SOLOPOS.COM - Bimbingan Teknis Penguatan Transformasi Perpustakaan Desa Berbasis Inklusi Sosial yang digelar oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sragen, pada Rabu (26/10/2022) di Gedung Korpri setempat. (Solopos.com/Galih Aprilia Wibowo)

Solopos.com, SRAGEN — Perpustakaan diharapkan tidak hanya menjadi tempat meminjam dan membaca buku, tetapi harus bertranformasi menjadi inklusi sosial. Perpustakaan seyogyanya bisa menjadi tempat yang terbuka dan ramah dalam lingkungan sosial masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Arsip dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Sragen, Edy Suryanta, dalam Bimbingan Teknis Penguatan Transformasi Perpustakaan Desa Berbasis Inklusi Sosial pada Rabu (26/10/2022) di Gedung Korpri setempat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Contoh dari perpustakaan sebagai inklusi sosial adalah perpustakaan desa digunakan sebagai tempat pelatihan warga. Intinya menjadi pusat kegiatan masyarakat. Dari hasil membaca buku perpustakaan, diharapkan masyarakat bisa menciptakan kerajinan yang bernilai jual,” terang Edy ditemui Solopos.com.

Pustakawan Ahli Muda, Romi Febriyanto Saputro, menjelaskan tujuan perpustakaan berbasis inklusi sosial ada beberapa. Di antaranya terciptanya masyarakat sejahtera melalui peningkatan kualitas layanan perpustakaan. Selain itu adanya keterlibatan masyarakat sesuai kebutuhan dan menggalang kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk transformasi perpustakaan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Disarpus Sragen Dorong Perpustakaan Desa Kembali Aktif

Ia menjelaskan pengertian inklusi sendiri adalah sebuah pendekatan yang berguna untuk mengembangkan dan membangun sebuah lingkungan yang bersifat terbuka. Lingkungan inklusi adalah lingkungan sosial masyarakat yang terbuka terhadap segala perbedaan, ramah, meniadakan hambatan dan menyenangkan.

“Syarat utama terwujudnya transformasi perpustakaan desa berbasis inklusi sosial adalah komitmen nyata kepala desa dan perangkat desa. Kemudian dukungan dana APBDesa untuk pembangunan gedung/ruang perpustakaan desa, sarana dan prasarana, koleksi perpustakaan, dan sumber daya manusia sebagai pengelola perpustakaan desa,” terang Romi.

Selain itu, dengan cara menggalang kemitraan dengan semua pemangku kepentingan yang ada di Desa. Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial tersebut juga salah satu upaya  penguatan literasi masyarakat dan pemerataan informasi. Perpustakaan bisa memberikan masyarakat fasilitas dalam mengembangkan potensi dengan melihat keragaman budaya.

Baca Juga: Tips Mengerjakan PR tanpa Terbebani

Peserta bimbingan teknis ini berasal dari 54 pengelola perpustakaan desa dan 1 pengelola perpustakaan kelurahan di Kabupaten Sragen. Harapan dari kegiatan ini pemerintah desa/kelurahan bisa memenuhi hak asasi masyarakat desa dalam memperoleh layanan perpustakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya