Soloraya
Senin, 30 Mei 2011 - 11:00 WIB

Disayangkan, larangan penambahan data Gakin

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Solo (Solopos.com)–Warga menyayangkan larangan penambahan keluarga miskin (Gakin) dalam kegiatan validasi data yang dilakukan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Solo.

Advertisement

Berdasar informasi yang dihimpun, sejak pekan lalu Bappeda mulai melaksanakan validasi pendataan Gakin di kelurahan. Meski sasaran kegiatan itu adalah 51 kelurahan di Kota Bengawan namun hingga saat ini validasi baru berjalan di beberapa wilayah.

Dalam melakukan validasi, Bappeda tidak menerjunkan stafnya ke lapangan. Sebaliknya, Bappeda bekerja sama dengan kelurahan meminta RT untuk melakukan validasi data. Sebagai bekal awal kegiatan validasi itu, Bappeda memberikan daftar Gakin di wilayah yang bersangkutan kepada masing-masing ketua RT.

Pelaksana harian RT 4/RW II Joyotakan, Serengan, Sapto, menuturkan sudah menerima data awal Gakin dari Bappeda.

Advertisement

”Data awal Gakin dari Bappeda ini saya peroleh Rabu pekan lalu dalam acara sosialisasi kegiatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Jadi sebenarnya acara Rabu pekan lalu itu memang mengenai e-KTP. Namun Bappeda ikut ndomplang,” jelasnya, Minggu (29/5/2011).

(aps)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif