SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)--Dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang digelar komisi IV baru-baru ini, ditemukan adanya pungutan amal jariyah serta pungutan untuk kegiatan ekstrakurikuler di SMPN 2 Weru.

Pungutan amal jariyah itu senilai Rp 500/siswa/hari sementara untuk kegiatan ekstrakurikuler senilai Rp 25.000/siswa/bulan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Komisi IV menyayangkan sikap SMPN 2 Weru yang malahan melegalisasi pungutan amal jariyah serta kegiatan ekstrakurikuler yang belum lama ini disorot legislatif.

Anggota Komisi IV, Suryanto menilai pungutan itu tidak benar. “Saya tidak bicara sekolah butuh atau tidak karena kalau konteksnya seperti itu semua sekolah memang membutuhkan dana dengan keterbatasan APBD yang ada sekarang. Namun yang saya katakan ini mengenai benar atau salahnya pungutan itu diterapkan,” ujarnya ketika dijumpai di ruang kerjanya, Selasa (3/8).

aps

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya