SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo terkesan melakukan pembiaran dalam pengelolaan Taman Reptil. Hal itu merujuk lestarinya pungutan sebesar Rp5.000 untuk memasuki wahana di kompleks Taman Balekambang tersebut. Pungutan itu menjadi perdebatan lantaran hingga kini aspek legal pengelolaan taman belum disepakati.

“Secara pribadi saya tidak sepakat nilainya segitu. Namun biarlah berjalan dulu sambil menunggu kajian kerja sama selesai,” ujar Kepala Disbudpar, Widdi Srihanto, kepada wartawan, Jumat (15/3/2013).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan pantauan, pengunjung dimintai biaya masuk Rp5.000 dengan dalih sukarela. Penjaga taman juga tak menunjukkan bukti pembayaran seperti karcis dalam praktik tersebut. Widdi menerangkan, praktik di luar kewajaran itu akan pupus jika memorandum of understanding (MoU) Taman Reptil terbentuk. Widdi menyebut MoU akan melibatkan Pemkot dan komunitas pecinta reptil.

“Tidak lama lagi MoU akan diteken,” ujarnya yakin.

Pihaknya mengakui ketiadaan aspek legal menimbulkan sejumlah persoalan dalam pengelolaan Taman Reptil. Hal itu menyangkut jumlah setoran ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga status taman yang masih buram meski telah beroperasi. Sebagaimana diketahui, Taman Reptil dilaunching pada masa pemerintahan Joko Widodo, yakni awal 2012. Widdi berdalih lamanya pengkajian lantaran model kerja sama Taman Reptil terhitung baru di Solo.

“Pemkot tidak boleh gegabah, semua yang disepakati harus sesuai aturan hukum. Termasuk mendorong komunitas agar mengantongi sertifikat lembaga konservasi,” katanya.

Dia memastikan kerja sama yang diteken akan memenuhi aspek keadilan bagi kedua belah pihak. Dalam kesepakatan pengelolaan, Pemkot mengusung misi pendidikan kepada warga. Sementara pihak ketiga akan diberi keleluasaan mencari keuntungan.

“Namun di sini Pemkot tetap memegang kendali. Jangan sampai kerja sama ini lepas.”

Anggota Tim Pengelola Taman Reptil, Rizki Adikusuma, mengatakan sumbangan pengunjung diperlukan untuk menutup biaya operasional yang mencapai Rp7,7 juta per bulan. Biaya itu meliputi pakan satwa dan upah para pekerja. Selama ini, pihaknya hanya mengandalkan iuran sukarela untuk menutup biaya operasional .

“Kalau MoU sudah beres, kami bisa berinovasi, di antaranya mendesain ulang kandang reptil. Namun saat ini kandang masih aset pemkot sehingga kami tidak berani mengubah,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya