SOLOPOS.COM - Patung GRAy Partini di Taman Balekambang. (Pura Mangkunegaran)

Solopos.com, SOLO — Pemkot Solo tengah merevitalisasi Taman Balekambang. Mereka belum menentukan konsep pengelolaan Taman Balekambang nanti seperti apa, namun sudah memiliki tiga opsi.

Hal tersebut disampaikan  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar Solo), Aryo Widyandoko, Jumat (19/5/2023) malam. Opsi pertama yakni Taman Balekambang dikelola penuh oleh Pemkot  melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Opsi kedua, dikelola Pemkot bersama swasta. Opsi terakhir, dikelola penuh oleh swasta yang melibatkan tokoh budayawan dan seniman.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Aryo mengungkapkan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sudah melakukan pembicaraan dengan calon pengelola Taman Balekambang. “Ya nanti masih didalami oleh Pak Wali Kota, Pak Sekda, Pak Wawali. Pengarahannya dari tiga opsi ini yang paling bagus sistemnya apa,” jelas dia.

Dari segi kepariwisataan, Aryo berharap Taman Balekambang bisa memberi kontribusi besar lewat kunjungan wisatawan. Daya tampung ideal Balekambang dibatasi sampai 5.000 pengunjung dalam satu waktu.

Aryo juga mengatakan masuk Taman Balekambang akan tetap digratiskan meski nanti ada beberapa wahana yang berbayar. Ada pula wacana penggratisan tiket masuk ke wahana pada satu momen tertentu setelah pembukaan, khusus untuk warga ber-KTP Solo. Namun hal itu masih dibahas.

“Jadi nanti ada space yang memang bisa dinikmati dengan berbayar, pasti ada, desainnya nanti kan terbuka,” jelas dia.

Revitalisasi Taman Balekambang ini juga diyakini bisa menjadi tambahan daya tarik Solo sekaligus berkontribusi pada bertambahnya masa tinggal atau length of stay para wisatawan di Kota Bengawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya