Soloraya
Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:24 WIB

Disdik Klaten Imbau Sekolah Tidak Gelar Studi Wisata ke Luar Daerah

Fahmi Ghiffari  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sekolah (freepik)

Solopos.com, Klaten – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Klaten mengeluarkan surat imbauan terkait studi wisata di satuan pendidikan, Kamis (23/4/2022). Imbauan tersebut dikeluarkan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam surat tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kabupaten Klaten, Yunanta, menginstruksikan dan mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk tidak melaksanakan kegiatan studi wisata di luar wilayah Kabupaten Klaten.

Advertisement

Imbauan tersebut disebarkan ke seluruh satuan pendidikan, Korwil (Koordinator Wilayah) Pendidikan, dan satuan Pendidikan Non Formal (PNF) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Kabupaten Bersinar.

Di lain sisi, terkait dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri mengenai Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tengah munculnya kasus hepatitis akut pada anak di Indonesia, Yunanta mengatakan saat ini Disdik Klaten masih merumuskan kebijakan yang tepat.

“Iya tentunya kami [Disdik Klaten] harus berkoordinasi dengan dinas terkait,” kata Yunanta saat dihubungi Solopos.com, Jumat (13/5/2022).

Advertisement

Baca juga: PKL Segera Dipindah, Alun-Alun Klaten Steril

Seperti diberitakan sebelumnya, hingga Rabu (11/5/2021) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Klaten belum menemukan adanya kasus hepatitis akut di wilayah setempat. Namun demikian, Dinkes Klaten sudah membuat draf Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Setda) Klaten yang merujuk kepada surat edaran Setda Provinsi, untuk melakukan kewaspadaan dini terhadap gejala hepatitis akut yang muncul pada anak usia 0 sampai 16 tahun.

“Dinkes Klaten sudah membuat draf surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten merujuk dari surat edaran sekda provinsi, untuk melakukan kewaspadaan dini terhadap gejala yang muncul,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Klaten, Anggit Budiarto, saat ditemui Solopos.com, Rabu (11/5/2022).

Advertisement

Anggit mengatakan gejala penyakit hepatitis akut antara lain rona wajah dan bola mata menguning, mual, gastritis, muntah, hingga diare.

“Itu [gejala penyakit] wajib dilaporkan. Ada format pelaporannya sehingga datanya nanti bisa diakses oleh kementerian dan dilakukan proses rujukan ke rumah sakit,” kata Anggit.

Baca juga: Di Klaten Banyak Ditemukan Objek Diduga Cagar Budaya, tapi…

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif