SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Sragen (Solopos.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen menyatakan pencairan tunjangan sertifikasi 2010 selama sembilan bulan bagi 426 guru bersertifikasi di Sragen masih menunggu alokasi anggaran dari APBN. Kasus seperti ini tidak hanya terjadi di Sragen, melainkan juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Jateng.

Kabid Tenaga Kependidikan (Tendik) Disdik Sragen, Turdiyanto, saat dijumpai wartawan, Senin (24/10/2011), menerangkan pihaknya sudah mengutus stafnya untuk mengikuti rapat terkait alokasi tunjangan sertifikasi di Semarang. Hasil rapat koordinasi dengan pemerintah provinsi itu, kata dia, juga belum memberikan hasil kepastian kapan tunjangan sertifikasi
guru swasta dan negeri itu bisa dicairkan.

“Yang semua masih dalam proses. Saya mengimbau kepada para guru agar sabar. Mudah-mudahan tahun ini bisa cair, kalau tidak ya kemungkinan tahun depan,” tambahnya.

Kasi Tendik SMP/SMA/SMK Disdik Sragen, Sumirah, menambahkan pencairan anggaran tunjangan sertifikasi yang melalui pemerintah provinsi belum cair semua. Dia menyebut nilai anggaran itu sampai Rp 63,3 miliar untuk 35 kabupaten/kota di Jateng. Selain itu ada juga tunjangan sertifikasi yang sumber dananya dari dana dekontruksi senilai Rp 7,8 miliar, sambung dia, juga belum turun.

“Ada juga dana yang langsung ke kabupaten/kota senilai Rp 90,8 miliar juga belum turun. Hampir semua anggaran belum turun. Ada juga dana khusus SMA senilai Rp 5,5 miliar dan SMK senilai Rp 4,09 miliar baru turun kemungkinan 2012 mendatang. Kami terus mendesak agar dana itu bisa cepat turun,” tegasnya.

Dia mengatakan biasanya pihak bank penerima pencairan dana itu kalau sudah turun langsung berkoordinasi dengan Disdik Sragen. Setelah itu, urai dia, Disdik memberikan pengumuman ke sekolah-sekolah tentang tunjangan sertifikasi yang sudah cair. Pencairan tunjangan itu, tegasnya, langsung ke rekening guru yang bersangkutan. Disdik tidak mengetahui nilai tunjangan masing-masing guru.

“Yang jelas untuk 365 guru swasta hanya menerima tunjangan sertifikasi Rp 1,5 juta, sedangkan untuk 61 guru PNS besaran tunjangan sertifikasi senilai satu kali gaji mereka per bulan. Jadi nilainya bervariasi sesuai dengan golongannya,” pungkasnya.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya