Soloraya
Rabu, 1 Juni 2011 - 15:33 WIB

Disdik Sukoharjo bantah jual beli kursi sertifikasi guru

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (fajar.co.id)

ilustrasi (fajar.co.id)

Advertisement

Sukoharjo (Solopos.com)–Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo membantah adanya jual beli kursi dan nama-nama baru dalam program sertifikasi tahun 2011. Nama-nama guru tersertifikasi sesuai dengan pengajuan sekolah dan unit pelaksana teknis daerah (UPTD).

Bantahan itu disampaikan Kepala Disdik, Djoko Raino Sigit, dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPRD Sukoharjo, Rabu (1/6/2011), di gedung Dewan. “Tidak ada nama baru, Disdik tetap mengacu data lama sesuai usulan sekolah dan UPTD. Kalau sebagian data guru tidak terserap sistem online dan akhirnya belum bisa tersertifikasi, itu karena ada kesalahan ketika pengisian NUPTK (nomor unik pegawai dan tenaga kependidikan-red),” tegas Djoko menjawab anggota Komisi IV, Suryanto.

Djoko menyampaikan, tahun 2011 Kabupaten Sukoharjo mendapat kuota sertifikasi 698 guru. Namun dari jumlah tersebut, 179 kursi tidak terisi karena kesalahan data. Disdik, kata dia, telah melakukan pembetulan kekeliruan itu dan akan segera diusulkan lagi kepada Kemendiknas.  Komisi IV DPRD Sukoharjo memanggil Disdik terkait maraknya isu jual beli kuota sertifikasi.

Advertisement

(try)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif