SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo mengimbau kepada siswa yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Imbauan ini untuk mengantisipasi terjadinya  kecelakaan lalu lintas di jalan raya seperti yang dialami anak musisi Ahmad Dhani, Abdul Qadir Jaelani (Dul), beberapa waktu lalu.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Disdik Sukoharjo, Bambang Sutrisno, mengatakan secara resmi pihaknya memang belum mengimbau ke sekolah-sekolah terutama SMP untuk tidak mengendarai sepeda motor. Menurutnya, pihaknya tidak dapat melarang penggunaan sepeda motor kepada siswa.

Beberapa siswa memilih untuk mengendarai sepeda motor lantaran kendaraan umum yang ada saat ini belum cukup memadai. Selain itu, peran orang tua dalam pengawasan siswa yang mengendarai sepeda motor itu lebih penting. Baik guru, kepala sekolah dan dinas hanya dapat berbuat sebatas mengimbau. Sementara pada pengawasan, orang tua siswa sebaiknya lebih banyak berperan.

“Kalau siswa SMP seharusnya cukup mengendarai sepeda onthel saja. Kalau memang rumahnya jauh dan tidak mau mengendarai sepeda motor bisa diantar oleh orang tuanya. Jangan sampai mereka mengendarai sepeda motor sendiri ke sekolah,” ujarnya saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2013).

Bambang berharap kasus seperti kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Tol Jagorawi itu tidak terjadi di Kota Makmur. Ia berharap siswa yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) itu dapat mematuhi aturan. Pasalnya, siswa yang belum memiliki SIM ini secara psikis belum siap untuk mengendarai kendaraan bermotor. “Jangan sampai setelah kejadian baru menyesal. Secara psikis siswa SMP maupun mereka yang belum memiliki SIM itu memang rawan dan belum boleh mengendarai kendaraan bermotor,” terangnya.

Sementara itu, Kabag Humas Polres Sukoharjo, AKP I Nyoman Sudana mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Ade Sapari, mengatakan pihaknya juga mulai menggalakkan razia surat dan kelengkapan kendaraan bermotor pasca kejadian laka lantas di Tol Jagorawi. Hal itu dilakukan untuk meminimalisasi kejadian serupa terjadi di Sukoharjo.

Ia juga mengimbau kepada siswa di bawah umur yang tidak memiliki SIM agar tidak mengendarai sepeda motor di jalan umum sendirian. Pasalnya, hal itu dapat membahayakan selamatan dirinya maupun orang lain. “Pasca kejadian di Tol Jagorawi itu kami juga mulai mengaktifkan kembali kegiatan razia surat kelengkapan berkendara sepeda motor,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya