SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

SUKOHARJO–Kepala Bidang SMP,SMA/SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukoharjo, Dwi Atmojo Heri mengatakan siswa baru SMP dan SMA/SMK negeri di wilayahnya tak diharuskan membeli seragam osis dan Pramuka di sekolah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mereka dipersilakan membeli seragam dari luar sekolah. “Yang diwajibkan hanya seragam batik, karena seragam itu memang hanya bisa ditemui di Dinas Pendidikan atau tidak dijual bebas di pasaran. Karena itu kami menyediakan seragam melalui koperasi sekolah. Ini untuk mempermudah siswa saja,” papar Dwi Atmojo Heri ketika menerima inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Sukoharjo di ruang kerjanya, Selasa (3/7/2012).

Dia menjelaskan keterangan ini sekaligus menepis anggapan sebagian besar orangtua atau wali siswa yang merasa diwajibkan membayar biaya seragam sekolah SMP dan SMA/SMK Negeri di Sukoharjo. Dia menjelaskan seragam batik yang disediakan di koperasi sekolah itu merupakan seragam batik yang menggambarkan identitas khas Sukoharjo. Seragam ini dikenakan pelajar setiap Kamis dan Sabtu.

Untuk itu pihaknya mengaku telah mengedarkan pengumuman ke seluruh sekolah di wilayahnya, agar mematok harga sama dengan tahun lalu, yakni Rp215.000 per dua potong. Kabid TK/SD Disdik Sukoharjo, Joko Untoro menambahkan kebijakan serupa juga diberlakukan di tingkat SD. Seragam merah putih bisa dibeli di luar karena banyak dijual bebas.

Dalam kesempatan itu anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo, M Samrodin mangatakan pengawasan serius pengadaan seragam sekolah akan dilakukan.  Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Sukoharjo, Sri Joko mengatakan sidak dilakukan menyusul mencuatnya masalah PPDB online di SMPN 6 Sukoharjo. Dia menilai kesalahan memasukan data di SMPN 6 Sukoharjo dianggap fatal karena menyangkut nasib siswa. Namun pihaknyamasih menoleransi menginggat pelaksanaan PPDB online baru kali pertama dilaksanakan di Sukoharjo.

Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 6 Sukoharjo, Sri Harjani mengakui ada kekeliruan input data pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) online di sekolahnya. Akibatnya ada beberapa siswa yang nilainya lebih tinggi dari lainnya dan seharusnya diterima, tak lolos seleksi. Di hadapan anggota Komisi IV saat sidak di sekolah setempat, dia mengatakan kekeliruan terjadi setelah salah satu siswa yang mendaftar memiliki nilai 15 dari luar kota dimasukkan ke kategori siswa dari dalam kota. “Kami akui kesalahan itu datang dari petugas saat memasukkan data, tapi sekarang sudah diperbaiki,” ujar Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya