SOLOPOS.COM - Pengguna jalan melintas di depan SDN Purworejo, Nogosari, Boyolali Senin (3/1/2022). (Solopos-Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali memberikan sinyal akan menerapkan sistem pembelajaran tatap muka atau PTM secara 100 persen dalam waktu dekat. Hal tersebut menindaklanjuti terbitnya surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terbaru mengenai pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

Perihal perkembangan PTM tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto, ketika dihubungi Solopos.com, Senin (3/1/2022). Dia mengatakan Pemkab Boyolali akan melaksanakan kebijakan PTM sesuai anjuran SKB empat menteri yang belum lama ini dirilis. Salah satunya adalah menerapkan PTM terbatas dengan kapasitas peserta didik sebanyak 100 persen.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Pada prinsipnya, kami akan melaksanakan kebijakan empat menteri untuk penyelanggaraan PTM di Boyolali. Namun, karena tetap kategorinya terbatas, kami saat ini tengah menyusun formula pembatasan yang lebih ditekankan pada jarak peserta didik saat mengikuti kegiatan belajar dan disiplin prokes yang diterapkan nantinya,” ujar dia.

Baca juga: Wamenkes Apresiasi Penerapan Prokes Siswa SDN 9 Boyolali

Darmanto menambahkan pelaksanaan PTM terbatas dengan kapasitas peserta didik 100 persen akan segera diterapkan. Menurutnya implementasi kebijakan paling lambat akan dilaksanakan pada tahun ajaran 2021/2022 di semester II nanti. Artinya, pembelajaran tatap muka 100 persen di Boyolali setidaknya akan mulai diterapkan pada Senin (17/1/2022) mendatang.

“Paling lambat nanti di semester II. Sesuai dengan jadwal yang kami tentukan, PTM semester II akan kembali dimulai pada 17 Januari 2022. Kemungkinan akan kami implementasikan mulai tanggal tersebut. Tapi saat ini kami sedang merumuskan SOP dan pembatasan terkait prokes sebelum penerapan kebijakan,” imbuh dia.

Durasi Maksimal 6 Jam

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merilis informasi terkait kebijakan terbaru PTM di Indonesia pada 2022 selama pandemi Covid-19.

Baca juga: 18 SMK di Boyolali Gelar PTM, Ada yang Diawali Vaksinasi Pelajar

Dalam aturan tersebut daerah dengan kondisi zona PPKM Level 1 dan 2 bisa menyelenggarakan PTM dengan kapasitas 100 persen, frekuensi penuh hari sekolah, dengan durasi maksimal enam jam per hari.

Daerah yang bisa menerapkan hal tersebut juga harus memenuhi syarat vaksinasi dosis II PTK lebih dari 80 persen dan vaksinasi dosis II kelompok lansia lebih dari 50 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya