SOLOPOS.COM - Siswa SMP Negeri 2 Ngemplak Boyolali berangkat sekolah, Kamis (19/3/2020). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali menentukan pelaksanaan pembelajaran tatap muka maksimal adalah tiga jam dalam satu hari. Sementara tim satuan tugas percepatan penanganan Covid-19 di masing-masing sekolah harus melakukan evaluasi setiap harinya.

Beredar Kabar Razia Masker Sasar Pelajar Sragen Digelar Malam Hari, Bupati Yuni Kaget!

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boyolali, Darmanto, mengatakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka, ada empat hal yang harus diperhatikan.

Pertama adalah penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Kedua adalah izin dari orang tua. Ketiga, adalah inventarisasi lokasi tempat tinggal siswa dan guru dankondisi lingkungan sekolah. Kemudian keempat adalah izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali.

"Untuk memberikan izin tersebut saya juga berkoordinasi dengan satuan gugus tugas di tingkat Kabupaten," kata dia kepada Solopos.com, Kamis (3/9/2020).

Untuk memantau empat hal tersebut, harus ada evaluasi yang disampaikan setiap harinya. "Evaluasi akan berjalan setiap hari. Satuan gugus tugas sekolah harus memantau perkembangan setiap hari. Bukan hanya sekolahnya tapi siswa dan gurunya. Memang tidak mudah, harus hati-hati. Keselamatan dan kesehatan jadi prioritas," lanjut dia.

Gibran dan Teguh Akhirnya Bertemu Achmad Purnomo di Rumah Jl Bhayangkara Solo, Rudy Terharu...

Menurutnya, hal lain yang harus diperhatikan adalah proses tatap muka maksimal 3 jam. "Kalau bisa dipersiangkat lebih baik," lanjut dia. Untuk melengkapi proses pembelajaran, nantinya tetap dikombinasikan dengan pembelajaran daring. Pembelajaran yang terkendala melalui daring dapat diselesaikan melalui pembelajaran tatap muka.

Tak Semua Sekolah Tatap Muka

Dengan syarat yang harus diperhatikan itu, dia mengatakan tidak semua sekolah bisa menjalankan pembelajaran tatap muka. Untuk sekolah yang berada di zona merah, dipastikan belum bisa menjalankan pembelajaran tatap muka. Di Kecamatan Ngemplak misalnya, ada beberapa desa yang berada di zona merah. Seperti Sawahan, Donohudan, Gagaksipat, Manggung dan beberapa desa lagi lainnya.

Wakil Kepala SMP Negeri 2 Ngemplak Bidang Tenaga Kependidikan, Purwanto, mengatakan meski dari pihak sekolah sudah siap menjalankan pembelajaran tatap muka, namun SMP Negeri Ngemplak masih harus menunggu rekomendasi dari gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di tingkat kecamatan.

Buruh Sukoharjo Tolak Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja, Ini Poin-Poin Tuntutannya

"Rencan sudah ada, tapi harus menunggu dari gugus tugas kecamatan. Sebab dari dinas bahasanya boleh tatap muka dengan kondisi zona hijua atau kuning. Kami sudah koordinasi dengan gugus tugas kecamatan, jawabannya, nanti akan rapat dulu," kata dia yang juga ketua satuan tugas penanganan Covid-19 di SMP Negeri 2 Ngemplak. Untuk sementara ini sekolah tersebut akan mengoptimalkan pembelajaran daring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya