SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian atau tes PPDB. (Dok. Harianjogja.com)

Solopos.com, SRAGEN — Seluruh pendaftar dari jalur afirmasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP online 2023 diharapkan bisa diterima walaupun tidak harus di sekolah pilihan I. Hingga Selasa (20/6/2023) pukul 16.30 WIB, jumlah calon siswa baru yang mendaftar lewat jalur afirmasi mencapai 1.240 orang. Mayoritas mendaftar di sekolah negeri.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Sukisno, Selasa sore. Dia menyampaikan data yang masuk dalam sistem PPDB online masih dinamis hingga nanti ditutup pukul 24.00 WIB. Dia menyampaikan pendaftar jalur afirmasi di mayoritas sekolah tidak memenuhi kuota dari sekolah pilihan pertama.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Tetapi ada sejumlah sekolah yang pendaftarnya sampai melebihi kuota. Seperti di SMPN 1 Masaran, pendaftarnya sampai 83 orang padahal kuotanya hanya 52 orang. Begitu pula0h di SMPN 2 Sragen juga melebihi kuota, yakni dari 50 pendaftar ternyata kuotanya hanya 45 orang. Kemudian di SMPN 2 Kedawung, dari 53 pendaftar ternyata kuotanya 45 orang.

“Tetapi ada juga sekolah yang pas sesuai kuota. Nah, yang kelebihan pendaftar ini bisa dialihkan ke sekolah pilihan II, III, atau IV sesuai dengan keinginan pendaftar. Prinsipnya semua pendaftar jalur afirmasi ini bisa diterima semua. PPDB tahun ini memang untuk jadwal jalur afirmasi lebih dulu,” ujarnya.

Kepala SMPN 6 Sragen, Endi Herujanto, menyebut pendaftar dari jalur afirmasi di SMPN 6 Sragen belum memenuhi kuota. Pada Senin lalu yang mendaftar hanya ada 18 orang. Sementara jumlah pendaftar hari ini ia tak memantau.

“Pendaftaran lewat jalur afirmasi ini akan diumumkan pada 22 Juni 2023 mendatang. Kuota nya [di SMPN 6 Sragen] mencapai 20% atau 52 orang dari total kuota 256 siswa,” katanya.

Kepala SMPN 1 Tangen, Tri Wahyuni, menyampaikan kuota jalur afirmasi sebanyak 45 anak di sekolahnya sudah terpenuhi. Dari jumlah tersebut ada 16 anak yang pemberkasannya sampai harus dibawa ke Disdikbud Sragen. “Berkas dibawa ke Disdikbud karena tidak bisa diinput di sekolah. Kemungkinan karena data DTKS [data terpadu kesejahteraan sosial] belum ngelink ke aplikasi PPDB,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya