Soloraya
Rabu, 8 Juni 2011 - 15:00 WIB

Disdikpora panggil tujuh PNS

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Karanganyar (Solopos.com)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar segera memanggil tujuh guru pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga ikut menolak hormat bendera Merah Putih. Mereka terancam dijatuhi sanksi baik pencopotan jabatan hingga pemecatan.

Advertisement

Demikian ditegaskan Kepala Disdikpora Karanganyar Sri Suranto ditemui wartawan, Rabu (8/6/2011). Hingga kini, tim Disdikpora masih terus melakukan kroscek lapangan terkait laporan tujuh guru PNS diduga tolak hormat bendera Merah Putih.

“Bisa sampai pemecatan kalau memang benar-benar tidak bisa dibenahi. Karena mereka PNS dan wajib patuh aturan negara,” tegasnya.

Sri Suranto mengatakan lokasi tugas tujuh guru itu belum bisa dipastikan. Berdasarkan laporan, guru PNS  tolak hormat bendera mengajar di SMP 4 Jatiyoso dan sejumlah sekolah di Tawangmangu.

Advertisement

(isw)

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : 7 PNS Disdikpora Panggil
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif