Soloraya
Rabu, 16 Juni 2010 - 17:07 WIB

Disdikpora razia ponsel siswa

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kementerian Agama, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Karanganyar merazia ponsel milik siswa di sejumlah sekolah di Karanganyar, Rabu (16/6).

Sejumlah sekolah yang dirazia antara lain SDN 1 Papahan, SMPN 5 Karanganyar, SMPN 1 Karanganyar, SMA Muhammadiyah Karanganyar dan SMK Wikarya. “Dari beberapa sekolah yang kami datangi, tidak ditemukan gambar maupun video porno,” kata Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Karanganyar, Hardjono.

Advertisement

Lebih lanjut Hardjono mengungkapkan, razia tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan beredarnya video mesum yang diperankan oleh artis mirip Ariel, Luna Maya maupun Cut Tary. Razia ponsel tersebut memang sudah rutin diselenggarakan pihak Disdikpora ke sejumlah sekolah.

Dari razia Rabu kemarin, tim tidak menemukan materi yang berbau porno dalam ponsel siswa. Hanya, tim menemukan para siswa yang masih membawa ponsel ke dalam kelas. Padahal, siswa tidak diperkenankan membawa ponsel di dalam kelas. “Kebanyakan ponselnya Jadul (jaman dulu-red),” ungkap Hardjono. Jika memang ditemukan, sanksi kepada siswa akan diberikan oleh pihak sekolah masing-masing.

Di SMAN 2 Karanganyar, jika memang ada siswa yang ketahuan menyimpan materi porno dalam ponsel, maka siswa akan dikenai sanksi berupa pengurangan nilai. Siswa antara lain akan dikurangi 20 poin. Jika satu kali tertangkap tangan ketahuan menyimpan video porno, maka ponsel akan disita dan akan dikembalikan hingga akhir semester.

Advertisement

“Tapi kalau sudah dua kali tertangkap, maka ponselnya juga akan disita dan baru akan dikembalikan setelah lulus,” ungkap Hardjono.

m87

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif