Soloraya
Selasa, 19 Maret 2019 - 15:15 WIB

Disebut Tak Optimal Layani Niswatin Asal Sragen, BPJS Angkat Bicara

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SRAGEN — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Surakarta angkat bicara terkait pemberitaan mengenai Niswatin Naimah, penderita kanker payudara asal Sragen, yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal.

Kisah Niswatin Naimah, 44, warga Dukuh Babadan RT 008/RW 002, Desa Bentak, Kecamatan Sidoharjo, Sragen, menjadi viral setelah disebut oleh calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Sandiaga Uno, dalam debat cawapres, Minggu (17/3/2019) lalu. Dalam debat tersebut Sandiaga salah menyebut nama Niswatin menjadi Liswati.

Advertisement

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surakarta, Bimantoro, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut pelayanan terhadap Niswatin tidak optimal. Berdasarkan data BPJS Kesehatan, Niswatin telah mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

“Kami sudah melakukan pengecekan data dan berkoordinasi dengan peserta maupun pihak rumah sakit. Hasilnya Ibu Nis [Niswatin] mendapatkan haknya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ungkap Bimo, sapaan akrabnya, seperti tertulis dalam siaran pers yang diterima Solopos.com, Senin (18/3/2019).

Dia menjelaskan Niwatin terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak 2015. Pada Maret 2018, berdasarkan pemeriksaan dia diagnosis menderita penyakit kanker payudara grade 2 nonmetastasis.

Advertisement

Sejak itu, Niswatin menjalani kemoterapi rutin dan kemoterapi gelombang pertama sebanyak tujuh kali hingga Oktober 2018. “Sesuai indikasi medis dan restriksi Formularium Nasional, pasien belum dapat diresepkan obat Herceptin karena obat ini untuk penderita kanker payudara metastasis dengan pemeriksaan HER2 positif. Sementara Niswatin belum ke arah itu,” jelasnya.

Berdasarkan konfirmasi dengan RS dr. Soehadi Pridjonegoro Sragen, Niswatin saat ini sudah selesai menjalani pemeriksaan kemoterapi, namun harus tetap menjalani pengobatan rutin dan dalam pemantauan dokter.

“Kami sudah bertemu pasien dan persoalan ini sudah diselesaikan dengan baik. Terima kasih kepada pihak yang memberikan masukan untuk penyelenggaraan Program JKN-KIS yang lebih baik,” tutupnya.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif