Solo (Solopos.com)–Tingginya volume kendaraan yang memasuki Kota Solo pada Lebaran 2011 berimbas pada kenaikan kebutuhan lahan parkir kendaraan.
Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya
Namun keterbatasan lahan parkir tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang parkir.
Alhasil banyak kendaraan parkir di tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh digunakan untuk parkir.
Dari pantauan Espos, pelanggaran parkir terjadi di depan sejumlah pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya.
Pada Senin (29/8/2011) malam, city walk di depan Solo Grand Mall (SGM) digunakan untuk parkir kendaraan
roda dua. Juru parkir juga menarik tarif parkir lebih besar dari ketentuan dari Rp 500 menjadi Rp 2.000.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Yosca Herman Soedradjad, mengakui keterbatasan lahan parkir yang tidak sebanding dengan volume kendaraan di Solo memicu terjadinya pelanggaran parkir.
Dia mengatakan telah membentuk tim untuk melakukan pemantauan jalan secara mobile, salah satunya
memantau parkir yang melanggar ketentuan.
“Namun petugas kami terbatas. Kami menempatkan 20 petugas dengan menggunakan tiga mobil yang bertugas melakukan pantauan keliling. Jika kami menemukan pelanggaran parkir akan langsung kami tindak,” ujar Yosca kepada Espos, Selasa (30/8/2011).
Dia menyadari dengan keterbatasan petugas tidak bisa menindak semua pelanggaran yang terjadi. Kendati
begitu, Yosca memastikan jika ada laporan pelanggaran yang masuk, petugas pemantau keliling langsung
meluncur ke lokasi dan melakukan penertiban.
Yosca berharap masyarakat juga ikut membantu dalam penertiban parkir dengan tidak parkir di tempat-tempat yang dilarang.
(anh)