SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok.SOLOPOS)--PERPARKIRAN KOTA SOLO- Suasana salah satu sudut tempat parkir di Pasar Klewer, Solo, Senin (19/12). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyelesaikan peraturan walikota (Perwali) tentang perparkirann, agar tahun depan dapat segera dilaksanakan lelang pengelolaan perparkiran Kota Solo. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Ilustrasi (Dok.SOLOPOS)--PERPARKIRAN KOTA SOLO- Suasana salah satu sudut tempat parkir di Pasar Klewer, Solo, Senin (19/12). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah menyelesaikan peraturan walikota (Perwali) tentang perparkirann, agar tahun depan dapat segera dilaksanakan lelang pengelolaan perparkiran Kota Solo. (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO–Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad memastikan tidak akan ada perpanjangan kontrak pengelolaan titik lelang parkir, kendati belum ada lelang untuk 2012.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Sebagai gantinya, Dishub akan mengelola titik-titik parkir itu untuk sementara dengan sistem penunjukan.

Kepastian tersebut disampaikan Yosca, saat diwawancarai wartawan di Balaikota Solo, Rabu (28/12/2011). Menurut Yosca, kontrak yang habis pada 2011 memang harus diputus pada akhir 2011. Memperpanjang kontrak itu tidak diperbolehkan menurut aturan.

Masalahnya, hingga saat ini, lelang kontrak baru di titik lelang parkir itu belum bisa dilakukan karena masih menunggu Perwali mengenai perparkiran yang baru disosialisasikan.

“Untuk sementara agar tidak terjadi kekosongan pengelolaan ya nanti dengan penunjukan,” kata Yosca.

Menurut Yosca, dalam Perda diatur sistem penunjukan dengan batas nilai potensi tertentu. Dengan demikian, potensi di titik lelang itu harus dipecah-pecah menjadi lebih kecil agar memenuhi syarat penunjukan.

Selanjutnya jika sudah ada pemenang lelang yang baru, titik lelang itu bisa langsung diambil alih. Dalam Perda tidak diatur penunjukan harus berlaku setahun.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya