SOLOPOS.COM - Suasana ramp check dalam rangka Giat Operasi Gabungan Administrasi dan Kelaikan Kendaraan yang digelar oleh Dishub Solo, BPTD Kelas II Jateng, dan Satlantas Polresta Solo pada Sabtu (15/6/2024). (Istimewa/Dishub Solo).

Solopos.com, SOLO-Dinas Perhubungan (Dishub) Solo mengajak masyarakat yang ingin berwisata ke luar kota agar mengecek terlebih dahulu apakah bus laik jalan atau tidak baik dari segi administrasi, fisik bus, hingga awak pengemudi. Cara untuk mengeceknya juga sangat mudah.

Sebelumnya dalam kegiatan ramp check, Dishub Solo menemukan satu bus pariwisata tidak laik jalan. Kegiatan dalam rangka Giat Operasi Gabungan Administrasi dan Kelaikan Kendaraan Bermotor itu digelar Dishub Solo bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, Sabtu (15/6/2024).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ramp check itu menyasar tiga area parkir kawasan wisata Solo di antaranya Solo Safari, Benteng Vastenburg, dan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo (MRSZS) dan bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan serta kelaikan bus pariwisata yang masuk ke Solo.

Kepala Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Solo Henry Satya menyampaikan dari ketiga tempat yang menjadi sasaran operasi itu, ada lima armada yang diperiksa kelaikan baik fisik bus, seperti roda, lampu, klakson, alat pemadam api ringan (APAR) dan sebagainya, serta kelengkapan administrasi, seperti uji kir, surat izin mengemudi (SIM) dan sebagainya.

“Empat armada lengkap dan laik, satu armada ditemukan pelanggaran,” ungkap dia kepada Solopos.com, Sabtu (15/6/2024).

Satu armada yang ditemukan melanggar itu merupakan bus pariwisata asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pada bus itu ditemukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tidak aktif, tidak adanya kartu pengawasan (KP) kendaraan, dan ditemukan pula surat larangan beroperasi yang dikeluarkan oleh Dishub Jawa Timur untuk bus tersebut.

Mengingat musim libur sekolah segera tiba, Henry menyarankan masyarakat supaya mengecek kendaraan atau bus yang akan digunakan untuk berwisata apakah laik jalan atau tidak di laman mitradarat.dephub.go.id.

“Dari laman itu, minimal kita tahu apakah bus itu legal dan lengkap izin dokumennya atau tidak. Kalau kepastian amannya kan tergantung juga perilaku dan keahlian pengemudi di jalan. Kami imbau juga pengemudi selalu hati-hati dan tidak mengantuk saat perjalanan. Maksimal 8 jam perjalanan, setelah itu harus istirahat,” ujarnya.

Simulasi untuk cek bus apakah lain jalan atau tidak yang coba dibuat Solopos.com di laman mitradarat.dephub.go.id itu terasa cukup mudah dilakukan. Hanya dengan memasukkan nomor kendaraan dengan tanpa spasi, setelah itu klik kotak cari, maka akan ditemukan dokumen kelayakan dari kendaraan tersebut. Jika laik jalan maka akan ada detail informasi tentang dokumen perizinan, namun jika tidak laik maka akan muncul “Oops.. Data Laik Tidak Ditemukan!”

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya