Soloraya
Sabtu, 15 Juni 2024 - 16:26 WIB

Dishub Solo Lakukan Ramp Check Bus di Kawasan Wisata, Ini Hasilnya

Ahmad Kurnia Sidik  /  Astrid Prihatini WD  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana ramp check dalam rangka Giat Operasi Gabungan Administrasi dan Kelaikan Kendaraan yang digelar oleh Dishub Solo, BPTD Kelas II Jateng, dan Satlantas Polresta Solo di areal parkir Benteng Vastenburg, Sabtu (15/6/2024). (Istimewa/Dishub Solo)

Solopos.com, SOLO-Dinas Perhubungan (Dishub) Solo bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo melakukan ramp check, Sabtu (15/6/2024). Dalam kegiatan dalam rangka Giat Operasi Gabungan Administrasi dan Kelaikan Kendaraan Bermotor itu petugas menemukan satu bus pariwisata tidak laik jalan.

Kegiatan itu menyasar tiga area parkir kawasan wisata Solo di antaranya Solo Safari, Benteng Vastenburg, dan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo (MRSZS) dan bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan serta kelaikan bus pariwisata yang masuk ke Solo.

Advertisement

Kepala Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Solo Henry Satya menyampaikan dari ketiga tempat yang menjadi sasaran operasi ramp check itu, ada lima armada yang diperiksa kelaikan baik fisik bus seperti roda, lampu, klakson, alat pemadam api ringan (APAR) dan sebagainya, serta kelengkapan administrasi, seperti uji kir, surat izin mengemudi (SIM) dan sebagainya.

“Empat armada lengkap dan laik, satu armada ditemukan pelanggaran,” ungkap dia kepada Solopos.com, Sabtu (15/6/2024).

Satu armada yang ditemukan melanggar itu merupakan bus pariwisata asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Pada bus itu ditemukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang tidak aktif, tidak adanya kartu pengawasan (KP) kendaraan, dan ditemukan pula surat larangan beroperasi yang dikeluarkan oleh Dishub Jawa Timur untuk bus tersebut.

Advertisement

“Selanjutnya, armada yang melanggar itu akan ditindak oleh pihak kepolisian,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Henry juga menyarankan bahwa bagi masyarakat yang ingin berwisata ke luar kota agar mengecek terlebih dahulu bus yang akan digunakan apakah laik jalan atau tidak, baik dari segi administrasi, fisik bus, hingga awak pengemudi.

Mengingat musim libur sekolah segera tiba yang akan menambah intensitas wisatawan, karena itu pula Henry menyarankan supaya mengecek kendaraan yang akan digunakan liburan di laman mitradarat.dephub.go.id.

Advertisement

“Dari laman itu, minimal kita tahu apakah bus itu legal dan lengkap izin dokumennya atau tidak. Kalau kepastian amannya kan tergantung juga perilaku dan keahlian pengemudi di jalan. Kami imbau juga pengemudi selalu hati-hati dan tidak mengantuk saat perjalanan. Maksimal 8 jam perjalanan, setelah itu harus istirahat,” pungkasnya.

Simulasi yang coba dibuat Solopos.com di laman mitradarat.dephub.go.id itu terasa cukup mudah dilakukan. Hanya dengan memasukkan nomor kendaraan dengan tanpa spasi, setelah itu klik kotak cari, maka akan ditemukan dokumen kelayakan dari kendaraan tersebut. Jika laik jalan maka akan ada detail informasi tentang dokumen perizinan, namun jika tidak laik maka akan muncul “Oops.. Data Laik Tidak Ditemukan!”

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif