SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Espos)–Dinas Perhubungan Sukoharjo mengintensifkan operasi penertiban angkutan penumpang dan mobil barang. Hal itu dilakukan lantaran banyak kendaraan mobil barang yang disinyalir tidak melakukan uji Kir.

Pantauan Espos, Rabu (28/7) operasi penertiban kendaraan kembali dilakukan di areal Terminal Sukoharjo. Sejak pukul 10.00 WIB puluhan kendaraan baik angkutan penumpang maupun mobil barang diperiksa oleh petugas Dishub dan petugas kepolisian.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dishub Sukoharjo, Rusmanto melalui Kasi Pengendalian Operasi (Dalops), Hariyanto mengatakan, dalam operasi itu, sedikitnya enam kendaraan dikenai tilang. “Kendaraan yang terjaring dan diketahui melanggar dalam opersi kali ini ada enam, dua karena melanggar trayek sementara sisanya karena masa ujinya habis,” katanya kepada wartawan, di sela-sela operasi.

Dia mengatakan, operasi penertiban kendaraan tersebut bakal dilakukan rutin satu bulan empat kali di sejumlah lokasi di Sukoharjo. Dia menambahkan, berdasar pantauannya sejauh ini banyak kendaraan barang diduga cenderung banyak yang tidak diuji padahal masa uji kendaraannya telah habis.

ufi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya