Soloraya
Senin, 3 April 2023 - 18:23 WIB

Dishub Sukoharjo Razia Angkutan Barang, 12 Kendaraan Kedapatan Kir Mati

Magdalena Naviriana Putri  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo menggelar razia angkutan barang di Terminal Tawangsari, Sukoharjo pada Senin (3/4/2023). (Istimewa/Dishub Sukoharjo)

Solopos.com, SUKOHARJO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo menggelar razia angkutan barang di Terminal Tawangsari,  Senin (3/4/2023). Kegiatan yang dilakukan sejak pukul 09.00 WIB tersebut menjaring sejumlah 42 kendaraan.

Dalam razia tersebut Dishub menggandeng Satlantas Polres Sukoharjo. Ada setidaknya 23 truk dump, 8 mobil pikap, dan 11 mobil barang yang diperiksa.

Advertisement

“Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 12 kendaraan yang melanggar uji berkala atau kir [uji kendaraan bermotor] yang sudah habis masa berlakunya. Kendaraan dengan kir yang mati diberikan tindakan tilang,” kata Kepala Dishub Sukoharjo, Toni Sri Buntoro.

Ia mengaku sudah berupaya memudahkan para pemilik kendaraan melakukan pendaftaran dan pembayaran uji kendaraan bermotor atau kir. Sejak September 2021 pelayanan pendaftaran kir kendaraan sudah bisa dilakukan secara online.

Sementara pembayaran sudah bisa dilakukan melalui nontunai melalui E-KIR. Menurutnya pelayanan tersebut dapat memberikan kemudahan dan kelancaran bagi para wajib uji kendaraan untuk melakukan pendaftaran dan pembayaran darimana saja.

Advertisement

Dengan sistem pendaftaran dan pembayaran online, lanjut Toni, akan mengurangi antrean dan kontak fisik saat pendaftaran dan pembayaran pengujian. Pendaftaran online bisa dilakukan di laman https://ekir.sukoharjokab.go.id.

Dia menambahkan dengan terobosan tersebut menurutnya para wajib uji saat datang ke Gedung Pengujian hanya tinggal melaksanakan pengujian. “Selain itu, proses pengujian lebih cepat, karena datang langsung masuk ke dalam sistem aplikasi dan pembayaran langsung masuk ke dalam rekening kas daerah,” tambahnya.

Masyarakat dari luar daerah juga bisa mengurus KIR di Sukoharjo asalkan ada rekomendasi dari Dinas Perhubungan dari daerah kendaraan berasal.

Advertisement

Toni memastikan pihaknya masih akan terus melakukan operasi pengendalian sebelum Idul Fitri 2023. Razia akan difokuskan pada kendaraan pengangkutan. Ke bukan tidak mungkin Dishub akan memperluas sasaran operasi dengan membidik juga kendaraan penumpang.

Sebelumnya Polres Sukoharjo bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukoharjo juga telah melakukan pengecekan kendaraan di Perusahaan Otobus (PO) Gunung Mulia di Pandeyan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (28/3/2023). Polres Sukoharjo juga melakukan pengecekan kesehatan sekaligus pengobatan gratis pada para sopir dalam mempersiapkan momen Mudik Lebaran 2023.

“Harapannya apabila bus secara fisik sudah berfungsi baik, kru dan sopir bertugas baik harapannya kegiatan libur Lebaran berjalan baik. Sehingga keselamatan kelancaran lalu lintas dapat terjaga,” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan kepada wartawan belum lama ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif