SOLOPOS.COM - Ilustrasi truk angkutan barang over kapasitas. (Solopos.com - Bisnis.com/Abdullah Azzam)

Solopos.com, SUKOHARJO – Kebijakan normalisasi kendaraan sarat dimensi dan muatan atau zero over dimension over loading (Odol) dipastikan tetap berlaku pada 2023. Namun, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo masih menunggu arahan pusat terkait penerapan.

“Kami masih menunggu arahan dari pusat,” terang Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Sukoharjo, Agus Eko Budiyono kepada Solopos.com, Jumat (16/12/2022). Zero Odol merupakan peraturan yang diinisiasi oleh Kemenhub untuk menormalisasi kendaraan Odol di jalan raya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan kebijakan Zero Odol mulai berlaku pada awal tahun depan. Upaya lintas kementerian/lembaga untuk mengurangi truk Odol berseliweran di jalanan itu sudah dilakukan sejak 2018.

Terpisah Kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Sofia Wulandari mengatakan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya guna menekan banyaknya truk Odol berseliweran di jalan Kabupaten Jamu. “Kami sudah melakukan berbagai upaya mulai dari memberikan imbauan bahkan penindakan untuk memastikan di wilayah Sukoharjo tidak ada pelanggarn lagi terkait over load over dimensi,” terang AKP Sofia.

Dia menyebut angkutan Odol tersebut kebanyakan berseliweran di ruas jalan kabupaten penghubung antarkota. Menurutnya, angkutan dengan kelebihan muatan selain memicu kerusakan jalan, juga membahayakan pengendara lainnya.

“Angkutan Odol bisa memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Terlebih, jika kendaraan melewati jembatan yang memiliki batas maksimum tinggi kendaraan, maka truk itu berisiko tersangkut bahkan terguling. Jadi kami imbau kepada pemilik usaha dan juga sopir untuk selalu menjaga dan mematuhi tata tertib berlalu lintas di jalan, serta jadikan keselamatan untuk kemanusiaan,” imbau AKP Sofia.

Baca Juga: Saat Truk Over Muatan Banjiri Jalanan, Jeritan Sopir dan Akal-Akalan Pengusaha

Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno pada Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat 2022, dalam siaran langsung YouTube Ditjen Perhubungan Darat pada Selasa (22/11/2022) menyebut truk berlebih muatan kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas. Dia menyebut saat ini truk angkutan barang yang berdimensi dan bermuatan lebih menyumbang 17 persen kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, jalan tol menyumbang tingkat fatalitas atau kecelakaan tertinggi khususnya pada Jalan Tol Cikopo Palimanan (Cipali). Untuk itu, Hendro berpesan agar Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota, tidak meloloskan uji kendaraan angkutan barang yang berdimensi atau berukuran melebihi aturan.

Nantinya, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat juga tidak akan mengeluarkan atau memperpanjang izin dari kendaraan tersebut. “Jangan sampai kendaraan di kota A tidak lulus, di kota B dia diluluskan. Itu kasusnya banyak,” terang Hendro.

Baca Juga: Truk ODOL Dilarang Beroperasi Mulai 2023, Dishub Sragen Patroli Rutin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya