Solo (Solopos.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menegur enam juru parkir (Jukir) yang beroperasi di kawasan pusat perbelanjaan Solo Square lantaran menggunakan bahu jalan raya untuk lahan parkir.
Dishub menerjunkan sejumlah personelnya untuk menertibkan kondisi parkir di dua lokasi yang berbeda yakni Pasar Klewer dan kawasan Solo Square, Rabu (13/4/2011). Di kawasan Solo Square, Dishub mendapati sejumlah kendaraan roda empat terparkir di bahu jalan raya sehingga mengganggu jalannya lalu lintas di lokasi.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
“Kami hanya mengizinkan kendaraan terparkir di jalur lambat. Kalau sudah merambah ke jalan raya tentu kita tegur Jukirnya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub, Sri Baskoro kepada Espos.
(mkd)