SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menegur enam juru parkir (Jukir) yang beroperasi di kawasan pusat perbelanjaan Solo Square lantaran menggunakan bahu jalan raya untuk lahan parkir.

Dishub menerjunkan sejumlah personelnya untuk menertibkan kondisi parkir di dua lokasi yang berbeda yakni Pasar Klewer dan kawasan Solo Square, Rabu (13/4/2011). Di kawasan Solo Square, Dishub mendapati sejumlah kendaraan roda empat terparkir di bahu jalan raya sehingga mengganggu jalannya lalu lintas di lokasi.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Kami hanya mengizinkan kendaraan terparkir di jalur lambat. Kalau sudah merambah ke jalan raya tentu kita tegur Jukirnya,” tegas Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub, Sri Baskoro kepada Espos.

(mkd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya