Soloraya
Rabu, 17 Agustus 2011 - 08:49 WIB

Dishub uji standar kelayakan jalan bus AKAP

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Angkutan Lebaran (SOLOPOS/Dok)

Angkutan Lebaran (SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solo (Solopos.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo melakukan uji standar kelayakan jalan terhadap 51 bus Angkutan Kota antar Provinsi (AKAP) jurusan Solo-Jakarta di Terminal Tirtonadi, Selasa (16/8/2011).

Advertisement

Pengecekan itu untuk memastikan sarana transportasi tersebut aman digunakan sebagai angkutan selama masa Lebaran tahun ini.

Dari 51 bus AKAP yang diperiksa tersebut, hanya 21 bus yang dinyatakan lolos uji kelayakan jalan. Pada bus yang lolos itu, diberikan tanda berupa sticker tanda lolos uji.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dishub Kota Solo, Lancer S Naibahu mengemukakan berbagai kriteria yang dicek dalam uji standar kelayakan jalan angkutan darat tersebut antara lain bus harus dilengkapi dengan pemadam kebakaran, alat pemecah kaca untuk keadaan darurat, perangkat P3K, ban depan harus orisinil, emisi pengeluaran gas buang asap kendaraan maksimal 70 persen sesuai acuan, pengecekan administrasi serta segitiga pengaman.

Advertisement

“Armada bus yang dinyatakan tidak lolos uji standar kelayakan jalan kali ini rata-rata kurang satu syarat yang ditentukan. Tapi mereka tetap kami tindak,” tegasnya saat ditemui wartawan di Terminal Tirtonadi, Selasa.

Lancer menyatakan pihaknya memberikan surat peringatan bagi armada bus yang tidak lolos, untuk diketahui pemilik bus. Nantinya, perlengkapan yang kurang wajib dilengkapi sebelum H-7 Lebaran.

(sry)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif