SOLOPOS.COM - Diskominfo Boyolali menggelar sosialiasi Gempur Rokok Ilegal dengan menggandeng Kantor Bea Cukai Solo di CFD Boyolali, Minggu (9/6/2024). (Solopos/Ni’matul Faizah)

Solopos.com, BOYOLALI — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Boyolali menggandeng Kantor Bea Cukai Solo mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal pada acara Car Free Day (CFD), Minggu (9/6/2024) pagi.

Acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal ini berpusat di sebelah barat Tugu Susu Murni atau Susu Tumpah. Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tersebut dihadiri Wakil Bupati Wahyu Irawan, kepala Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Acara sosialisasi tersebut diawali dengan senam zumba bersama masyarakat Boyolali. Kemudian, acara sosialisasi diisi oleh pejabat Humas Bea Cukai Solo. Bea Cukai Solo memaparkan materi terkait ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat bisa teliti mengenali dan menghindari membeli rokok ilegal.

Pemaparan materi diselingi dengan kuis serta pembagian doorprize bagi masyarakat. Pejabat Humas Bea Cukai Solo, Muhammad Irsyad Santoso, menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang pertama yakni tanpa pita cukai atau polos.

Kedua, rokok dengan pita cukai palsu berupa cetakan. Cara membedakannya, jelas Irsyad, dibandingkan dengan rokok dengan cukai asli. “Biasanya [pita cukai palsu] kertasnya tipis, tidak seperti pita cukai yang asli,” ujar dia saat ditemui wartawan di sela-sela acara.

Ciri ketiga yaitu rokok dengan pita cukai bekas. Ia mengatakan pita cukai tersebut dipakai berulang kali, padahal harusnya hanya sekali. Pita cukai asli dilepas lalu dilekatkan kembali ke rokok baru. Ia mengatakan ada kerugian negara akibat penyalahgunaan pita cukai tersebut.

Lalu, ciri keempat ada juga pita cukai salah peruntukan. Irsyad mengatakan pita cukai dicetak sesuai dengan jenis rokok dan pabriknya. “Pita cukai salah peruntukan contohnya ketika rokok itu harusnya memakai pita cukai rokok filter, tapi kok pakai kretek. Jadi ciri rokok ilegal ada empat,” jelasnya.

Ciri-Ciri Rokok Ilegal

Tujuan sosialisasi tersebut untuk memberikan informasi kepada masyarakat sehingga dapat mengetahui dan teredukasi tentang rokok ilegal. Ia juga berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat menyebarluaskan ciri-ciri rokok ilegal.

Selanjutnya, Irsyad menjelaskan peredaran rokok ilegal biasanya di sekitar perbatasan kabupaten dan desa-desa kecil. Terkadang, Bea Cukai Solo juga menindak distribusi atau pengirim rokok ilegal melalui tol termasuk wilayah Boyolali.

Ia mengatakan saat ini telah diberlakukan ultimum remedium berupa sanksi administrasi denda tiga kali nilai cukai apabila ada pedagang yang kedapatan menjual rokok ilegal.

Hal tersebut sesuai peraturan terbaru Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait Harmonisasi Peraturan Perpajakan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237 Tahun 2022.

“Dulu kan kalau peredaran rokok ilegal, langsung diproses penyidikan sampai pidana. Mulai 2023 ada peraturan untuk lebih memfokuskan pada pemulihan keuangan negara. Jadi, ketika ada peredaran rokok ilegal dikenakan sanksi administrasi berupa denda sebanyak tiga kali [kerugian],” jelasnya.

Lebih lanjut, Irsyad mengatakan warga yang ingin melaporkan terkait peredaran rokok ilegal bisa datang langsung ke Kantor Bea Cukai Solo, menghubungi via media sosial seperti Instagram @beacukaisurakarta, via WhatsApp Bea Cukai Solo di 08969805000, dan Satpol PP masing-masing kabupaten/kota.

Irsyad menyampaikan Boyolali mendapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan nilai tertinggi di Soloraya pada 2024 ini. Nilainya Rp25.935.475.000. “Karanganyar Rp18 miliar, Klaten Rp23 miliar, Sragen Rp10 miliar, Wonogiri Rp21 miliar, Solo Rp12 miliar, dan Sukoharjo Rp10 miliar,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Boyolali, Bony Facio Bandung, menyampaikan kegiatan Gempur Rokok Ilegal di CFD digelar dengan anggaran DBHCHT senilai Rp63 juta.

Bony mengungkapkan CFD dipilih sebagai tempat sosialisasi Gempur Rokok Ilegal karena dianggap strategis didatangi banyak warga dan untuk menggaet atensi masyarakat. Dengan demikian, sosialisasi mencegah peredaran rokok ilegal di Boyolali menjadi efektif.

Lokasi Peredaran Rokok Ilegal

Sebagai corong pemerintah, tutur Bony, Diskominfo Boyolali bertugas selalu menyosialisasikan kegiatan Gempur Rokok Ilegal lewat berbagai media seperti radio, video, tertulis, dan sebagainya.

Ia menjelaskan Diskominfo Boyolali mendapatkan anggaran sekitar Rp600 juta untuk sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di berbagai acara. Anggaran tersebut dipergunakan untuk membuat berbagai acara berhubungan dengan Gempur Rokok Ilegal antara lain lomba poster dan konten video kreatif, Festival Kesenian Tradisional, talkshow, dan sebagainya.

“Tugas kami sebagai corong pemerintah sehingga wajib menyosialisasikan bahaya rokok ilegal mengurangi pendapatan ke pemerintah. Adanya rokok ilegal merugikan sekali. Pendapatan ini untuk membangun wilayah Boyolali,” jelas dia.

Senada dengan Irsyad, Bony mengatakan peredaran rokok ilegal berada di perdesaan karena kurang terpantau. Ia mengimbau warga ketika menemukan rokok ilegal bisa melaporkan kepada pihak berwajib.

Sementara itu, Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan, mengapresiasi animo masyarakat yang tinggi saat mengikuti acara sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Ia juga mengingatkan terkait pentingnya menggunakan rokok dengan pita cukai asli atau legal.

Iwan, sapaan akrabnya, berharap masyarakat bisa sadar dengan kerugian akibat rokok ilegal. Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali lewat Satpol PP bekerja sama dengan Bea Cukai juga menggempur rokok ilegal terutama di daerah pinggiran.

“Cukai dari rokok legal kan bisa digunakan untuk pembangunan. Kalau di Boyolali juga dialokasikan DBHCHT, manfaatnya besar sekali untuk pembangunan di Boyolali. Tidak hanya untuk infrastruktur, tapi juga pendidikan, kesehatan, dan lain-lain,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya