Soloraya
Rabu, 24 Agustus 2022 - 17:33 WIB

Diskominfo Klaten Gempur Rokok Ilegal Melalui Pendekatan Seni dan Budaya

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Klaten, Drs H Amin Mustofa. MSi. (Solopos.com/Humas Setda Klaten)

Solopos.com, KLATEN — Sosialisasi gempur rokok ilegal terus digencarkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten. Salah satunya melalui pergelaran wayang kulit yang digelar di halaman kantor Bupati Klaten, Jl. Pemuda 294 Klaten, Jumat (26/8/2022) pukul 20.00 WIB.

Pentas wayang kulit itu akan menghadirkan dalang Ki MPP Bayu Aji dengan lakon Wahyu Cakraningrat. Pergelaran wayang kulit juga menghadirkan Apri-Mimin, Eka Kebumen, dan Gareng Semarang.

Advertisement

Kegiatan itu disiarkan secara streaming melalui sejumlah akun Youtube, yakni Diskominfo Klaten, Sanggar Cemara, serta Hajisun. Pergelaran wayang kulit menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi ke-218 Kabupaten Klaten dan HUT ke-77 Kemerdekaan RI.

Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa, menjelaskan dalam pentas wayang kulit itu bakal diselipkan sosialisasi gempur rokok ilegal. Dalam kegiatan itu akan menghadirkan perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Surakarta.

Advertisement

Kepala Diskominfo Klaten, Amin Mustofa, menjelaskan dalam pentas wayang kulit itu bakal diselipkan sosialisasi gempur rokok ilegal. Dalam kegiatan itu akan menghadirkan perwakilan dari Kantor Bea dan Cukai Surakarta.

Amin mengatakan sosialisasi gempur rokok ilegal melalui pendekatan budaya terus digencarkan selama dua tahun terakhir. Salah satu alasan yakni sosialisasi lebih efektif.

Baca Juga: Rugikan Negara, Segini Kisaran Harga Rokok Tanpa Cukai di Pasaran

Advertisement

Amin menjelaskan sebelumnya sosialisasi gempur rokok ilegal juga dilakukan saat digelar festival band yang menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Klaten dan HUT RI.

Selain pentas budaya serta festival band, tahun ini sosialisasi gempur rokok ilegal digelar melalui lomba foto dan film pendek bertema cukai rokok, serta talkshow.

Amin berharap dengan gencarnya sosialisasi tentang gempur rokok ilegal itu masyarakat Klaten semakin memahami ketentuan perundang-undangan di bidang cukai serta mendukung pemberantasan rokok ilegal. Pasalnya, peredaran rokok ilegal memberikan banyak kerugian untuk masyarakat umum maupun negara.

Advertisement

Baca Juga: Wow! Rokok Ilegal Rp11,54 M Dimusnahkan di Kantor Gubernur Jateng

Kerugian tersebut di antaranya menyebabkan persaingan yang tidak sehat dan mengganggu keberlangsungan industri tembakau yang legal serta merugikan penerimaan negara dari sektor cukai yang muaranya untuk mendukung pembangunan nasional maupun daerah.

Kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Klaten 2022. Total DBHCHT sekitar Rp16,9 miliar.

Advertisement

Alokasi penggunaan anggaran itu diatur sesuai PMK 215/PMK.07/2021 yakni, bidang kesejahteraan masyarakat (10 persen), bidang penegakan hukum (10 persen), bidang kesehatan (40 persen).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif