Soloraya
Rabu, 22 Februari 2023 - 10:37 WIB

Diskumindag Kesulitan Usut Migor Minyakita Tiruan Temuan Kemendag di Sragen

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua produk migor Minyakita dalam kemasan botol dua literan dan kemasan isi ulang dijual dengan harga Rp14.000-Rp15.000/liter di Pasar Bunder Sragen, Rabu (22/2/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen kesulitan mengusut temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang 1.800 liter minyak goreng (migor) Minyakita tiruan di Sragen. Temuan migor Minyakita tiruan itu tidak mencantumkan label produsen.

Di sisi lain, Sragen mendapat kuota migor Minyakita sebanyak 240 dus yang didistribusikan kepada 10 pedagang/toko di Pasar Bunder Sragen yang bekerja sama dengan Kemendag. Produk Minyakita produksi dari PT Bina Karya Prima (BKP) tersebut harus dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter. Namun, barang yang masuk ke Sragen baru 70 dus sehingga per pedagang baru mendapat 7 dus.

Advertisement

“Jadi PT BKP itu beberapa waktu lalu belum mendistribusikan migor MinyakKita yang diproduksinya dan menjadi temuan Kemendag juga. Kemudian migor itu didistribusikan di Jawa, salah satunya di Jawa Tengah, termasuk Sragen. Syaratnya harus dijual dengan harga HET Rp14.000/liter,” jelas Pengawas Perdagangan Ahli Muda Bidang Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Diskumindag Sragen, Kunto Widyastuti, Rabu (22/2/2023).

Pihaknya terus mengawasi peredaran Minyakita di pasar-pasar tradisional atau marketplace untuk antisipasi peredaran produk tiruan seperti yang ditemukan Kemendag. Kunto menerangkan khusus minyak gorek Minyakita produksi BKP sebanyak 240 dus tadi harus dijual dengan harga HET. Tetapi untuk produk Minyakita lainnya, ujar dia, di Pasar Bunder secara umum harganya sudah di atas HET yakni Rp15.500-Rp16.000/liter.

Advertisement

Pihaknya terus mengawasi peredaran Minyakita di pasar-pasar tradisional atau marketplace untuk antisipasi peredaran produk tiruan seperti yang ditemukan Kemendag. Kunto menerangkan khusus minyak gorek Minyakita produksi BKP sebanyak 240 dus tadi harus dijual dengan harga HET. Tetapi untuk produk Minyakita lainnya, ujar dia, di Pasar Bunder secara umum harganya sudah di atas HET yakni Rp15.500-Rp16.000/liter.

Sulit Dilacak

Terkait dengan temuan Kemendag tentang 1.800 liter migor tiruan, Kunto menjelaskan itu sulit untuk dilacak. Pasalnya,  dalam temuan Kemendag itu tidak mencantumkan label produsennya. Produk Minyakita dari pemerintah, menurutnya, pasti mencantumkan label produsennya.

“Saya cuma lihat di foto dalam media, yakni hanya foto HET dan branding saja. Label produsen tidak terlihat. Produk tiruan itu kualitasnya juga berbeda dengan produk aslinya,” jelas Kunto.

Advertisement

“Sekarang kalau beli tinggal kemasan isi ulang (refill) tapi syaratnya harus belanja dulu minimal Rp100.000. Saya jualnya tidak bisa Rp14.000 per liter karena kulakannya sudah tinggi,” katanya.

Pedagang lainnya, Warti, 37, menjual Minyakita dalam dua kemasan, yakni botol dua literan dan kemasan isi ulang 1 literan. Dia kulakan dari dari Karanganyar setiap dua pekan sekali dan dijual Rp14.000-Rp15.000 per liter.

“Botol dua literan ini saya jual Rp30.000/botol. Animo masyarakat tinggi karena harganya masih murah dibandingkan produk lain yang harganya Rp17.000-Rp18.000/liter,” katanya.

Advertisement

Terkait adanya produk tiruan, Warti mengatakan pada 2022 lalu pernah ditawari Minyakita dengan harga murah tetapi tidak mau membeli. Warti menyebut minyak tiruan itu kualitasnya berbeda.

“Kalau asli Minyakita itu bening tetapi kalau tiruan itu sepekan sudah berubah warna tidak bening lagi, seperti ada endapannya. Saya tidak pernah beli,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif