Soloraya
Minggu, 10 Juli 2022 - 13:27 WIB

Disnakan Periksa 7 Ekor Sapi Disembelih di Polres Sragen, Ini Hasilnya

Tri Rahayu  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua orang petugas Disnakan Sragen memeriksa kondisi gigi sapi hewan kurban di lapangan Mapolres Sragen, Minggu (10/7/2022). Semua sapi di Mapolres Sragen dinyatakan sehat dan sudah poel. (Espos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Tim Dinas Pertenakan dan Perikanan (Disnakan) Sragen terjun langsung ke lokasi penyembelihan hewan kurban untuk memeriksa kondisi fisik hewan dan daging setelah disembelih.

Salah satu tim Disnakan di wilayah Kecamatan Sragen memeriksa langsung ke lokasi penyembelihan di lapangan Mapolres Sragen, Minggu (10/7/2022). Dokter hewan Disnakan Sragen, Dasanu Asih, saat ditemui Solopos.com, Minggu, menerangkan ada pemeriksaan hewan secara fisik sebelum disembelih.

Advertisement

“Dari pemeriksaan fisik, sapi-sapi itu rata-rata sudah berumur dua tahun, artinya sudah poel dan layak menjadi hewan kurban. Kemudian pemeriksaan fisik dilakukan dengan melihat kondisi mulut tidak ada busa atau air liur sapi yang berlebihan. Kondisi kaki juga sehat tidak ada luka dan tidak pincang. Matanya cerah dan bulunya halus. Secara fisik kondisinya bagus,” ujarnya.

Setelah disembelih, ujar dia, juga diperiksa daging dan jerohan, seperti hati, limpa, jantung, dan lain-lain. Pemeriksaan daging dan jerohan itu, kata dia, disebut dengan pemeriksaan post mortem. Bila hasil pemeriksaan post mortem itu normal, ujar dia, maka daging dan jerohan itu layak dikonsumsi.

“Biasanya temuannya pada cacing di hati. Ketika ada temuan maka hati yang ada cacing itu diambil dan dipisahkan agar tidak dikonsumsi. Pemeriksaan dilakukan dengan menerjunkan tim per kecamatan. Di Sragen Kota ada dua orang dokter hewan yang memeriksa secara random. Ada mantri hewan yang bertugas memeriksa. Hasil pemeriksaan semua bagus,” tuturnya.

Advertisement

Baca Juga : Bupati Sragen Berkurban 3 Ekor Sapi, Salah Satunya Senilai Rp33 Juta

Dia menyinggung tentang surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Menurut dia SKKH tetap diperlukan. Dia menyampaikan kondisi enam ekor sapi di Mapolres itu bagus dan ada SKKH meskipun masa berlaku hanya 12 jam.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kabag Sumda, Kompol Sunarso, saat ditemui Solopos.com, Minggu, mengungkapkan ada tujuh ekor sapi dan lima ekor kambing. Dia menerangkan tujuh ekor sapi itu dari Kapolres, Wakapolres, Kasatlantas, Satreskrim, Sat Intelkam, dan jajaran Polsek, serta satu ekor dari jajaran kanit.

Advertisement

“Daging kurban itu dibagikan kepada warga di lingkungan seputaran Polres Sragen. Pengelolaan daging kurban dilakukan oleh anggota dengan puluhan personel,” ungkapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif