Soloraya
Selasa, 14 Mei 2019 - 14:30 WIB

Disnakerperin Solo Buka Pos Pengaduan THR 29 Mei-4 Juni 2019

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo tahun ini kembali membuka pos pengaduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR). Pos pengaduan akan dibuka mulai 29 Mei hingga 4 Juni 2019.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Solo, Ariani Indriastuti, mengatakan pos pengaduan THR akan dibuka di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Jl. Slamet Riyadi Solo.

Advertisement

“Saat ini kami juga sudah melakukan pantauan ke perusahaan,” kata dia kepada

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif