Solopos.com, SOLO — Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo tahun ini kembali membuka pos pengaduan masalah Tunjangan Hari Raya (THR). Pos pengaduan akan dibuka mulai 29 Mei hingga 4 Juni 2019.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Solo, Ariani Indriastuti, mengatakan pos pengaduan THR akan dibuka di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Jl. Slamet Riyadi Solo.
“Saat ini kami juga sudah melakukan pantauan ke perusahaan,” kata dia kepada