Boyolali (Espos)--Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Boyolali akan melakukan pemantauan ke seluruh perusahaan yang ada di Boyolali dalam pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi para pekerja.
Sesuai ketentuan, pembayaran THR maksimal dilaksanakan H-7 Lebaran.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
“Mulai Rabu (26/8) kami akan lakukan pantauan ke sejumlah perusahaan sebagai sampel pembayaran THR. Pemantauan itu dilakukan agar perusahaan benar-benar telah melaksanakan kewajibannya,” ujar Kepala Disnakertransos Sugianto melalui Kasi Kelembagaan Pengupahan dan Kesejahteraan Pekerja, Wiyono, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (24/8).
Ditambahkan Wiyono, di Boyolali saat ini terdapat 525 perusahaan baik perusahaan skala kecil hingga besar, dengan jumlah pekerja sebanyak 9.991 pekerja pria, 10.119 pekerja wanita dan 28 pekerja Warga Negara Asing (WNA).
fid