SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Solopos.com)--Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan (Disnakperla) menyita 13 jaring angkat (lift net) alias branjang dalam operasi penertiban swadaya bersama Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di perairan Waduk Gajah Mungkur (WGM) wilayah Eromoko, sepekan lalu.

Namun demikian, nelayan nakal pemasang jaring yang melanggar ketentuan Perda No 9/2003 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan WGM itu masih bebas berkeliaran.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Disnakperla Wonogiri, Rully Pramono Retno, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (26/4/2011) mengungkapkan dari berbagai operasi penertiban yang dilakukan, baik dengan biaya APBD maupun swadaya kelompok nelayan, belum sekalipun berhasil menangkap pelaku pemasang jaring angkat.

“Kebanyakan jaring angkat itu dipasang di tepian waduk sehingga nelayan yang memasangnya dengan mudah melarikan diri begitu melihat petugas,” ujar Rully, didampingi Kabid Perikanan, Heru Soetopo.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya