SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO-DPRD menyoroti minimnya serapan anggaran APBD Kota Solo tahun 2012 di 21 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) hingga triwulan kedua tahun 2012.

Seperti diberitakan, sebanyak 21 SKPD di lingkungan Pemkot Solo mendapat catatan atau rapor merah lantaran serapan anggarannya di bawah 1% dan belum sekalipun membuat laporan hingga triwulan II 2012.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

“Kalau ternyata masih rendahnya penyerapan anggaran itu dilihat dari asumsi belum digunakannya sama sekali anggaran di masing-masing SKPD sama sekali, itu sangat luar biasa! Lalu mereka [SKPD] itu ngapain aja?” sindir Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi, ketika dimintai tanggapan perihal minimnya serapan anggaran APBD Kota Solo hingga akhir triwulan kedua tersebut, Rabu (18/7/2012).

Akan berbeda halnya jika rendahnya penyerapan anggaran tersebut dilihat dari asumsi pelaporan pertanggungjawaban (LPj) dari masing-masing SKPD kepada Pemkot, dalam hal ini Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) selaku koordinator anggaran. Rodhi mengakui penyusunan LPj membutuhkan proses.

“Kalau dari asumsi pelaporan pertanggungjawaban ya mau tidak mau kita harus tunggu prosesnya karena harus diakui untuk membuat LPj itu tidak mudah dan belum tentu semua dinas bisa segera menyusun itu,” ungkap Rodhi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD tersebut.

Jika yang terjadi adalah asumsi belum digunakannya sama sekali anggaran di masing-masing SKPD, Rodhi menegaskan perlunya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mencermati ulang daftar penggunaan anggaran (DPA) di masing-masing SKPD, khususnya pencermatan terhadap perencanaan.

Terpisah, anggota Banggar DPRD Kota Solo, Abdul Ghofar Ismail, juga menyoroti sejumlah pos anggaran APBD yang dipastikan belum terserap hingga memasuki triwulan ketiga tahun ini. Ghofar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi IV itu menyebutkan di antara SKPD yang serapan anggarannya paling rendah, salah satunya adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).

Di dinas tersebut dana Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) yang nilainya sekitar Rp23 miliar, dipastikan belum terserap sama sekali. Pos anggaran lain di dinas yang sama yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2011 sekitar Rp15 miliar dan juga DAK tahun 2012 sekitar Rp13 miliar.

Pos anggaran lain berupa bantuan untuk rehab sejumlah ruang kelas dengan nilai sekitar Rp5 miliar, juga terancam tidak bisa terserap.
“Sebab ternyata turun bantuan dana dari pemerintah pusat untuk rehab ruang kelas di beberapa lokasi yang sama,” katanya.

Menyikapi persoalan itu, Ghofar menyatakan Komisi IV bakal membahas lebih lanjut dengan SKPD-SKPD yang di bawah pengawasan komisi tersebut dalam rapat kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya