Soloraya
Selasa, 26 Oktober 2021 - 15:39 WIB

Disparbudpora Klaten Kembali Pindahkan Arca dan Yoni

Taufiq Sidik Prakoso  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN–Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Klaten kembali memindahkan dua objek diduga cagar budaya. Kedua benda berupa arca nandi dan yoni itu dipindahkan ke galeri seni Monumen Juang 45 Klaten.

Pemindahan kedua benda itu dilakukan petugas Disparbudpora Klaten, Senin (25/1/2021). Nandi semula berada di perkarangan rumah warga di Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko dan Yoni semula berada di perkarangan rumah warga Desa Danguran, Kecamatan Klaten Selatan.

Advertisement

Kepala Bidang Kebudayaan Disparbudpora Klaten, Yuli Budi Susilowati, mengatakan sebelum pemindahan itu ada bantuan dari kepala desa dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah.  “Di Desa Demakijo kami dibantu kepala desa untuk sosialisasi kepada warga. Di Danguran kami dibantu BPCB untuk mengedukasi warga karena memang sebelumnya BPCB sudah mengetahui keberadaan yoni di sana. Sebenarnya ada dua yoni tetapi satu yoni sebelumnya sudah diamankan BPCB,” kata Susi, Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: Tanah Dibeli 37 M2 untuk Tol Solo-Jogja, Warga Klaten Tolak Jual Sawah

Susi menjelaskan pemindahan kedua objek diduga cagar budaya itu merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya. Pekan lalu, Disparbudpora Klaten memindahkan objek diduga cagar budaya berupa yoni, arca yang tak lagi utuh, serta bebatuan lepas yang diduga bagian dari struktur candi.

Advertisement

Objek diduga cagar budaya yang dipindahkan merupakan temuan lepas atau bukan bagian situs. Benda-benda dipindahkan agar lebih terawat lantaran kebanyakan benda-benda tersebut hanya dibiarkan di pekarangan rumah warga, tepi jalan, hingga kebun.

Selain menyelamatkan objek diduga cagar budaya tersebut lebih terawat, Susi menjelaskan pemindahan sekaligus untuk melengkapi koleksi lokasi yang digadang-gadang menjadi museum daerah. “Salah satu syarat pendirian museum itu punya koleksi. Nanti akan kami ajukan ke provinsi untuk diverifikasi,” jelas dia.

Baca Juga: Kisah Kampung Matoa Boyolali Bermula dari Mantu

Advertisement

Susi menjelaskan upaya pemindahan objek diduga cagar budaya yang tak menjadi bagian situs serta tak terawat terus dilakukan dengan pendekatan dan sosialisasi kepada warga.

Terkait upaya menambah koleksi rencana museum, Susi menjelaskan Disparbudpora sudah berkoordinasi dengan BPCB agar bisa mendapatkan hibah objek diduga cagar budaya yang ditemukan di Klaten dan kini dirawat di BPCB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif