SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo harap-harap cemas menanti kedatangan 19 unit alat pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang dijanjikan dikirim oleh pemerintah pusat pada 5-12 November 2011.

Sebelumnya, kedatangan alat-alat tersebut pernah dua kali tertunda. Kepala Dispendukcapil Solo, Mamiek Miftahul Hadi, ketika dijumpai wartawan di Loji Gandrung, Kamis (3/11/2011), mengungkapkan jika sampai 19 alat yang dijanjikan itu terlambat datang lagi, hampir bisa dipastikan pembuatan e-KTP bagi 390.000-an warga yang potensial harus memiliki e-KTP tidak akan bisa selesai sesuai target yakni akhir Desember.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Saat ini, pembuatan e-KTP masih terus berlanjut di semua kecamatan, meskipun hanya dengan sembilan alat yang benar-benar berfungsi optimal.

”Dari 29 alat yang dijanjikan, waktu itu baru dikirim 10 alat, tapi empat di antaranya rusak pada bagian yang berbeda-beda. Kami mengakalinya dengan kanibalisme. Satu alat terpaksa dibongkar dan komponennya diambil untuk mengganti komponen yang rusak pada tiga alat lainnya. Jadi akhirnya sembilan alat bisa berfungsi optimal,” jelas Mamiek.

Dengan sembilan alat tersebut, Mamiek mengatakan hingga awal November ini, telah tercetak lebih dari 100.000 e-KTP atau sekitar 30% dari total jumlah potensial warga yang harus punya e-KTP sekitar 390.000 warga. Mengenai satu alat yang dibongkar, Mamiek mengatakan sudah meminta garansi tapi belum disetujui.

(shs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya