SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)--Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Boyolali akhirnya menyerahkan kunci kios kepada para pedagang Pasar Kota Boyolali yang telah melunasi pembayaran kios mereka, Senin (25/1).

Namun para pedagang belum diperkenankan mengubah kios atau toko, selama pasar itu masih dalam masa pemeliharaan oleh pihak kontraktor.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Pada pertemuan antarpedagang kios dengan Disperindagsar yang diadakan di Ruang Garuda Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, Senin, kunci kios diserahkan kepada sekitar 75 pedagang yang telah melunasi pembayaran kios mereka.

Dari jumlah tersebut, rata-rata merupakan pedagang lama Pasar Kota Boyolali. Untuk memperoleh kunci kiosnya, masing-masing pedagang diminta menunjukkan bukti pelunasan kompensasi pembangunan kunci kios pasar darurat serta foto kopi bukti pembayaran kios.

“Kunci kios diserahkan kepada pedagang yang sudah melunasi pembayaran kiosnya. Jadi bagi pedagang yang sudah memegang kunci, sekarang bisa segera beroperasi di kiosnya yang baru di Pasar Kota Boyolali,” ujar Kepala Disperindagsar Kabupaten Boyolali, Nur Suhartinah ketika ditemui wartawan di sela-sela pertemuan tersebut, Senin.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengembangan Pasar Disperindagsar Kabupaten Boyolali, Jarot Suryono menambahkan selama pasar masih dalam masa pemeliharaan dari pihak kontraktor, para pedagang tidak diperbolehkan menambah atau mengubah kondisi kios dan toko.

Bagi pedagang yang sudah berencana mengubah bangunan kiosnya, Jarot menjelaskan jika pada waktunya nanti pedagang dapat melakukan sesuai Perda Nomor 12 tahun 2003 tentang Pengelolaan Kios dan Ruko yang salah satunya menyebutkan pemilik kios atau Ruko mengubah kios harus memperoleh izin dari Bupati.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya