Soloraya
Jumat, 8 April 2011 - 18:53 WIB

Dispertan kawal penerapan SE Bupati

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sukoharjo (Solopos.com)--Dinas Pertanian (Dispertan) Sukoharjo mengawal penerapan surat edaran (SE) Bupati perihal penanggulangan serangan hama wereng dan kerdil hampa dengan menerjunkan petugas dan memberikan bantuan benih atau bibit palawija ke petani.

Kepala Dispertan Sukoharjo, Giyarti mengharapkan kepada petani untuk mematuhi SE tersebut. Pasalnya, penanggulangan hama wereng dan kerdil hampa yang sudah sangat meresahkan bisa secara bersama-sama ditanggulangi dengan menerapkan program-program yang tertuang pada SE itu.

Advertisement

“Dispertan juga terjun ke lapangan. Jadi bukan sekedar memberikan imbuan atau pengarahan saja. Kami sudah mulai sosialisasikan SE itu dan menjalin kerjasama ke desa-desa. Apalagi, SE Bupati itu juga ditujukan ke Camat, Kades, dan lain-lain,” tukas Giyarti saat dijumpai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/4).

(hkt)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dispertan SE Bupati
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif