SOLOPOS.COM - Petugas Kantor ATR/BPN menggunakan alat GPS geodetik saat mengukur lahan di Makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Rabu (20/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, Taufan Basuki, menyebut wacana penertiban hunian liar di kawasan Pemakaman Bong Mojo, Jebres, masih terus dibahas bersama dinas terkait.

Meski demikian, masih belum ada jadwal pasti kapan hunian liar di Kawasan Pemakaman Bong Mojo akan ditertibkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Sejauh ini belum ada jadwalnya untuk kapan akan dilakukan penertiban. Karena ini baru rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk penertibannya,” ujar Taufan Basuki saat dihubungi Solopos.com, Senin (2/1/2023).

Sebagai informasi, sejak 2022 kawasan pemukiman liar di Pemakaman Bong Mojo sudah menjadi sorotan. Bahkan, pihak Polresta Solo sudah menangkap dua terduga pelaku jual-beli lahan di Bong Mojo.

Saat itu, Polresta Solo membentuk dua tim khusus guna mengungkap kasus sertifikasi tanah tersebut. Tim khusus itu terdiri atas anggota Satreskrim dan Satintelkam Polresta Solo. Mereka menyelidiki dengan mendalami keterangan para saksi, termasuk para penghuni yang mendirikan bangunan di lahan Bong Mojo.

Dengan terungkapnya fakta bahwa tanah di wilayah itu diperjualbelikan secara ilegal, karena wilayah Pemakaman Bong Mojo merupakan lahan Hak Pakai (HP) 71 dan HP 59 milik Pemerintah Kota Solo.

Hal itu dinilai beberapa pihak merupakan dampak dari minimnya pengawasan terhadap lahan-lahan milik Pemkot Solo sehingga disalahgunakan atau bahkan diperjualbelikan. Apalagi hal itu disinyalir sudah berlangsung bertahun-tahun.

Wacana penertiban hunian liar juga sudah dibahas sejak tahun lalu, namun hingga kini hunian liar di Kawasan Pemakaman Bong Mojo masih tetap bertahan. Masih belum ada tindakan tegas kepada warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Disperum KPP sudah beberapa kali mendata dan sosialisasi kepada warga yang tinggal di Kawasan Pemakaman Bong Mojo tersebut, namun hingga kini eksekusi penertiban masih belum terlaksana.

Rencananya lahan di kawasan Pemakaman Bong Mojo dijadikan sebagai ruang terbuka untuk interaksi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya