Soloraya
Selasa, 3 Januari 2023 - 04:51 WIB

Disperum KPP Solo Masih Bahas Wacana Penertiban Hunian Liar di Bong Mojo

Gigih Windar Pratama  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Kantor ATR/BPN menggunakan alat GPS geodetik saat mengukur lahan di Makam Bong Mojo, Jebres, Solo, Rabu (20/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Solo, Taufan Basuki, menyebut wacana penertiban hunian liar di kawasan Pemakaman Bong Mojo, Jebres, masih terus dibahas bersama dinas terkait.

Meski demikian, masih belum ada jadwal pasti kapan hunian liar di Kawasan Pemakaman Bong Mojo akan ditertibkan.

Advertisement

“Sejauh ini belum ada jadwalnya untuk kapan akan dilakukan penertiban. Karena ini baru rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk penertibannya,” ujar Taufan Basuki saat dihubungi Solopos.com, Senin (2/1/2023).

Sebagai informasi, sejak 2022 kawasan pemukiman liar di Pemakaman Bong Mojo sudah menjadi sorotan. Bahkan, pihak Polresta Solo sudah menangkap dua terduga pelaku jual-beli lahan di Bong Mojo.

Saat itu, Polresta Solo membentuk dua tim khusus guna mengungkap kasus sertifikasi tanah tersebut. Tim khusus itu terdiri atas anggota Satreskrim dan Satintelkam Polresta Solo. Mereka menyelidiki dengan mendalami keterangan para saksi, termasuk para penghuni yang mendirikan bangunan di lahan Bong Mojo.

Advertisement

Dengan terungkapnya fakta bahwa tanah di wilayah itu diperjualbelikan secara ilegal, karena wilayah Pemakaman Bong Mojo merupakan lahan Hak Pakai (HP) 71 dan HP 59 milik Pemerintah Kota Solo.

Hal itu dinilai beberapa pihak merupakan dampak dari minimnya pengawasan terhadap lahan-lahan milik Pemkot Solo sehingga disalahgunakan atau bahkan diperjualbelikan. Apalagi hal itu disinyalir sudah berlangsung bertahun-tahun.

Wacana penertiban hunian liar juga sudah dibahas sejak tahun lalu, namun hingga kini hunian liar di Kawasan Pemakaman Bong Mojo masih tetap bertahan. Masih belum ada tindakan tegas kepada warga yang tinggal di kawasan tersebut.

Advertisement

Disperum KPP sudah beberapa kali mendata dan sosialisasi kepada warga yang tinggal di Kawasan Pemakaman Bong Mojo tersebut, namun hingga kini eksekusi penertiban masih belum terlaksana.

Rencananya lahan di kawasan Pemakaman Bong Mojo dijadikan sebagai ruang terbuka untuk interaksi masyarakat.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif