Soloraya
Minggu, 28 November 2021 - 15:29 WIB

Disperum Solo Tertibkan Kamar Lantai 2 yang Dibangun dengan Dana RTLH

Mariyana Ricky P.d  /  Muh Khodiq Duhri  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Iustrasi rumah tidak layak huni

Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menyebut masih ada 5.000-an rumah tidak layak huni (RTLH) berdasarkan pendataan yang dilakukan pada 2016. Setiap tahun, jumlah RTLH terus berkurang menyusul turunnya bantuan sosial dari berbagai program.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum KPP) Kota Solo, Taufan Basuki, mengatakan bantuan diserahkan berdasarkan sejumlah kriteria yang disyaratkan. Usulan diajukan lewat data dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Elektronik (E-SIK).

Advertisement

“Kalau kondisi saat disidak lebih baik, artinya bantuan tersebut sudah digunakan, tapi dulunya tetap memenuhi syarat. Kami tidak asal mengajukan, verifikasi dilakukan oleh tim di lapangan dan sangat ketat. Meskipun demikian, kalau ada temuan di lapangan, kami siap evaluasi dan melakukan pengawasan ketat. Apalagi temuan Komisi IV yang mendapati pembangunan rumah dua lantai melintang di gang. Kami sudah mendatangi lokasi dan menertibkan,” kata dia, kepada Solopos.com, Minggu (28/11/2021).

Baca Juga: Dana RTLH Dipakai Bangun Kamar Lantai 2, Ini Langkah Pemkot Solo

Advertisement

Baca Juga: Dana RTLH Dipakai Bangun Kamar Lantai 2, Ini Langkah Pemkot Solo

Bantuan sosial perumahan swadaya (BSPS) bersumber dari pemerintah pusat dengan nilai Rp20 juta. Tahun ini terdapat 1.000 unit RTLH sasaran yang ditentukan dari hasil verifikasi tim fasilitator lapangan (TFL) pusat.

Verifikasi dilakukan beberapa kali karena ada usulan yang tak memenuhi syarat. “Dari usulan 1.000 unit, hanya disetujui 300 unit. Kemudian kami usulkan lagi, sampai kuotanya terpenuhi 1.000 unit. Artinya, mereka yang mendapatkan bantuan sudah melalui proses asesmen,” jelas Taufan.

Advertisement

Baca Juga: Bupati dan Baznas Sragen Salurkan Beasiswa dan RTLH Rp1,8 Miliar

Jamaknya, mereka dibantu anak atau keluarga untuk menambah biaya renovasi. “Kalau rumahnya jadi dua lantai, kemungkinan karena sudah mentok tidak bisa menambah bangunan. Tujuan rehab RTLH kan agar kondisi huniannya lebih baik, asal dibangun di tanah sendiri,” ucapnya.

Tahun ini, perbaikan RTLH menyasar sedikitnya 1.270 unit yang bersumber dari berbagai program. Di antaranya BSPS pusat, dana alokasi khusus (DAK), anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dan seterusnya. Nilainya bervariasi mulai dari Rp10 juta hingga Rp20 juta. Standar bantuan RTLH dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) adalah Rp20 juta.

Advertisement

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengaku bakal memperketat calon penerima bantuan. “Sebenarnya pendataan E-SIK berdasarkan kunjungan ke rumah agar bantuan tidak salah sasaran. Artinya, yang perlu dievaluasi adalah petugas lapangannya,” kata dia, kepada wartawan, Jumat (26/11/2021) siang.

Baca Juga: Waduh, Dana RTLH Diduga Dipakai untuk Bangun Kamar Lantai 2 di Solo

Dalam E-SIK terdapat lima kategori yakni, sangat miskin (P1), miskin (P2), dan rentan miskin (P3), hampir miskin (P4), dan rentan risiko sosial (P5). Mereka mendapatkan intervensi bantuan sosial sesuai kategorinya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif