SOLOPOS.COM - Ilustrasi pupuk bersubsidi (JIBI/Solopos/Dok.)

Distribusi pupuk bersubsidi di Sragen masih terkendala dengan KUD yang belum siap menjadi distributor pupuk bersubsidi.

Solopos.com, SRAGEN — Sebanyak 16 Koperasi Unit Desa (KUD) di Kabupaten Sragen belum siap untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi. Hal ini karena uang jaminan untuk menjadi distributor pupuk dianggap terlalu tinggi, yaitu mencapai Rp500 juta per KUD.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UMKM Sragen, Supriyanto, mengatakan saat ini hanya KUD Masaran yang sudah siap menjadi distributor pupuk bersubsidi dan telah membayar uang jaminan senilai Rp500 juta ke perusahaan pupuk. Sedangkan 16 KUD lain belum siap untuk menjadi distributor pupuk bersubsidi tersebut.

Dia juga mengatakan sebenarnya di Kabupaten Sragen ada 27 KUD yang tersebar di 20 kecamatan, namun yang masih aktif hanya 17 KUD. Menurutnya selain faktor permodalan, KUD yang belum siap menjadi distributor juga mempertimbangkan keuntungan yang didapat.

“Keuntungannya sangat kecil, untuk itu KUD yang modalnya kecil masih memperhitungkannya. Karena, jika uang Rp500 juta untuk modal di simpan pinjam tentunya lebih menguntungkan,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (23/3/2015).

Dia memastikan harga pupuk bersubsidi yang dijual di KUD sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Untuk itu, petani bisa membeli pupuk bersubsidi di KUD. Ini juga menjadi salah satu jalan supaya petani bisa memaksimalkan pertaniannya.

“Pupuk bersubsidi yang dijual di eceran biasanya harganya kan mahal, tidak sesuai aturan dari pemerintah,” ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya akan melakukan pemantauan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pengawasan terhadap pendistribusian barang bersubsidi itu.

“Kalau sampai harganya tidak sesuai aturan tentu akan mendapat sanksi, karena itu termasuk tindakan pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supriyanto menyampaikan 16 KUD yang belum menjadi distributor pupuk didorong untuk bisa menjadi penyalur pupuk bersubsidi. Untuk keperluan tersebut, KUD tersebut harus menyediakan  uang jaminan Rp100 juta guna mendapatkan jatah dari perusahaan.

“Di Jawa Tengah baru ada tiga kabupaten yang memiliki KUD yang siap menjadi distributor pupuk bersubsidi, yaitu Sragen, Batang, dan Brebes,” kata dia.

Pada Kamis (19/3/2015), Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, meluncurkan KUD Akur di Kecamatan Masaran menjadi KUD penyalur pupuk bersubsidi.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya