SOLOPOS.COM - ilustrasi pupuk (JIBI/dok)

Distribusi pupuk bersubsidi sering disalah gunakan karenanya menteri pertanian mengancam akan mencabut izin distributor nakal.  

Solopos.com, SUKOHARJO Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengancam akan mencabut izin operasi distributor pupuk bersubsidi nakal. Dia menuding terlambatnya distribusi pupuk tanaman pangan ke tangan petani akibat ulah distributor yang tak bertanggung jawab.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Di sela-sela acara penanaman padi di Desa Dalangan, Tawangsari, Sukoharjo, Selasa (27/1/2015), Mentan mengemukakan keterlambatan distribusi pupuk jamak terjadi di Indonesia. Dia tidak memungkiri banyak petani mengeluhkan masalah tersebut. Keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi sangat memengaruhi swasembada pangan.

Meski hanya sebentar, keterlambatan dapat mengurangi produksi pertanian, seperti padi, jagung, dan kedelai. Mentan mencatat keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi dua pekan saja dapat menurunkan produksi pertanian sebanyak 2 ton/hektare.

“Bayangkan kalau lima juta hektare, sudah berapa banyak penurunan produksinya. Yang terjadi di lapangan bukan kelangkaan pupuk, tetapi keterlambatan distribusi,” papar Mentan didampingi Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya.

Dia menyatakan akan mencabut izin operasi distributor apabila ada yang kedapatan “main-main”. Dia menegaskan upaya menuju swasembada pangan tidak main-main. Andi meminta petani, penyuluh pertanian, Bintara Pembina Desa (Babinsa) setiap Kodim yang tergabung dalam kegiatan pertanian, kepala desa (kades), dan pemerintah daerah turut mengawasi distribusi.

“Para Kades, kalau ada keterlambatan penerimaan pupuk lagi, telepon saya. Saya segera tindaklanjuti,” imbuh Mentan.

Dia mengatakan pemerintah tidak diam saja menanggapi masalah ini. Pemerintah sudah membuat terobosan berkaitan dengan pengadaan pupuk, pestisida, dan benih. Mulai tahun ini, lanjut dia, pengadaan tidak lagi dilaksanakan dengan tender, tetapi penunjukan langsung. Hal ini untuk mempercepat pengadaan. Dia mengklaim cara itu sudah disetujui KPK, Jaksa Agung, BPKP, dan Kapolri.

“Ini untuk kepentingan negara. Kasus pupuk misalnya. Tender pengadaan pupuk bisa berlangsung dua bulan, kalau ada komplain paling cepat bisa selesai empat bulan. Padahal terlambat sebentar saja sangat berpengaruh pada produksi pertanian,” ujar Andi.

Bupati Wardoyo pada kesempatan sebelumnya meminta Babinsa yang menjadi pendamping dan penyuluh pertanian ikut mengawasi distribusi pupuk bersubsidi. Dia mengaku kerap dikomplain petani yang merasa tidak kebagian jatah pupuk bersubsidi. Atas kondisi itu, Wardoyo menduga ada pihak yang menyelewengkan. Kepala Dinas Pertanian, Netty Harjianti, mengatakan pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah hanya 80 persen dari pengusulan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya