Soloraya
Rabu, 16 Oktober 2019 - 16:31 WIB

Ditampar Kakak Mantan Pacar, Wanita Solo Ini Mengadu ke Polisi

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Indarti menunjukkan surat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang menimpanya di Laweyan solo, Rabu (16/10/2019). (Solopos-Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO — Seorang wanita warga Danukusuman, Serengan, Kota Solo, Indarti, 43, melaporkan tetangganya, DS, ke Mapolsek Serengan, Solo, Rabu (11/9/2019) sore, terkait kasus penganiayaan.

DS yang juga kakak perempuan dari mantan kekasihnya, GY, dilaporkan telah menampar Indarti yang berstatus janda tiga anak.

Advertisement

Indarti saat dijumpai wartawan di wilayah Kecamatan Laweyan Solo, Rabu (16/10/2019), menjelaskan sebelumnya telah membangun hubungan asmara dengan GY setelah bercerai dengan suaminya tiga tahun lalu.

Namun, hubungan yang ia jalin bertahun-tahun itu pupus ketika keluarga sang pacar tidak merestuinya. Padahal, ia mengaku telah merawat GY yang saat itu sedang sakit keras.

Indarti menceritakan pendapatan hasil bekerjanya di warung makan digunakannya untuk merawat GY. Namun, restu tak kunjung ia dapatkan termasuk dari DS, hingga akhirnya Indarti memilih berpamitan dan pergi meninggalkan GY.

Advertisement

Ketika hendak berpisah, Indarti meminta dompetnya yang dibawa GY untuk dikembalikan. Tak kunjung memperoleh dompetnya kembali, Indarti memanggil dua tokoh warga untuk membantunya memperoleh kembali dompetnya.

Saat bersamaan terjadi cekcok antara DS dengan Indarti hingga DS menampar pipi kirinya.

“Selama menjalin hubungan saya sering dimaki-maki. Kalau hanya dimaki-maki itu hal yang biasa bagi saya. Tapi ketika ditampar saya tetap akan meneruskan persoalan ini sesuai proses hukum yang berlaku. Saya juga sudah [minta] visum et repertum ke RS Kustati karena saya merasa ada luka setelah ditampar,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengaku telah memperoleh opsi perdamaian dari beberapa pihak, namun ia tetap meneruskan proses hukum.

Kanit Reskrim Polsek Serengan, Iptu Budi Santoso, membenarkan ada laporan terkait dugaan penganiayaan itu. Menurutnya, pihak terlapor telah dipanggil namun belum dapat memenuhi panggilan dikarenakan sedang menyiapkan kuasa hukum. Rencananya, terlapor akan dipanggil kembali.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif