Soloraya
Minggu, 12 April 2020 - 14:36 WIB

Ditanggung Pusat, Pemkab Sukoharjo Tunda Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Covid-19

Indah Septiyaning Wardani  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pakaian hazmat (Freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menunda pencairan insentif bagi tenaga kesehatan khusus yang menangani Covid-19 dari APBD.

Hal ini menyusul adanya instruksi Kementerian Keuangan bahwa insentif bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19 akan ditanggung pemerintah pusat.

Advertisement

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo Yunia Wahdiyati mengatakan Pemkab telah mengalokasikan anggaran Rp870 juta dalam APBD 2020 untuk pemberian insentif tersebut.

61 Warga Wonogiri Peserta Ijtima Gowa Tersebar di 15 Kecamatan, Manyaran & Pracimantoro Terbanyak

Advertisement

61 Warga Wonogiri Peserta Ijtima Gowa Tersebar di 15 Kecamatan, Manyaran & Pracimantoro Terbanyak

Namun anggaran ini terpaksa ditunda pencairannya lantaran insentif nakes akan ditanggung pemerintah pusat.

"Dari hasil video conference dengan Kementerian Keuangan kemarin, insentif untuk tenaga kesehatan ditanggung pusat. Anggaran daerah yang sedianya untuk insentif kami pending," kata Yunia ketika berbincang dengan Solopos.com, Minggu (12/4/2020).

Advertisement

1 PDP Colomadu Karanganyar Meninggal, Warga Gotong Royong Siapkan Makam

Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan. Insentif akan diberikan mulai April ini hingga batas waktu belum ditentukan.

Menurutnya, tenaga kesehatan yang akan diberi insentif mulai tenaga spesialis, dokter umum, perawat, petugas laboratorium, rekam medik, pembantu umum, hingga tenaga keamanan (satpam).

Advertisement

Pemkab kini telah mengantongi data terkait tenaga kesehatan yang akan mendapat insentif tersebut. "Total ada sekitar 780 tenaga kesehatan yang akan menerima insentif," katanya.

1 PDP Colomadu Karanganyar Perserta Ijtima Ulama Gowa Meninggal Minggu Pagi

Yunia juga mengatakan Pemkab Sukoharjo akan merealokasikan anggaran insentif tenaga kesehatan di APBD untuk kepentingan lain. Kepentingan lain itu salah satunya pengadaan alat pelindung diri (APD). Sejauh ini APD yang dimiliki masih mencukupi. "Untuk saat ini APD masih cukup," katanya.

Advertisement

Antisipasi Dampak Sosial Ekonomi

Selain insentif tenaga kesehatan, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo, R.M. Suseno Wijayanto, mengatakan Pemkab menganggarkan Rp62,5 miliar untuk antisipasi dampak sosial ekonomi Covid-19.

Selain dari belanja tak terduga APBD 2020, Pemkab melakukan pergeseran anggaran sejumlah kegiatan. Misalnya Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan, Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

PDP Corona Juwiring Klaten Meninggal Ternyata Bakul Sayur Oprokan

Dalam alokasi belanja tak terduga, Seno menyebut ada Rp8 miliar untuk operasional protokol kesehatan Covid-19. "Alat pelindung diri tenaga kesehatan mendapatkan prioritas pengadaan," kata dia.

Kemudian, Pemkab mengalokasikan Rp53 miliar untuk mengantisipasi dampak sosial wabah Covid-19 bagi warga berupa jaring pengaman sosial (JPS).

Asumsi penggunaan anggaran mengkover 62.000 penerima manfaat selama empat bulan ke depan, yakni terhitung mulai April. Saat ini Gugus Tugas tengah menyusun basis data terpadu seluruh kabupaten untuk penyaluran bantuan.

Bukan Naik Ojol, ODP Bandel Kabur dari Grha Wisata Solo Ternyata Nekat Jalan Kaki

Penyaluran bantuan bagi warga terdampak diwujudkan dalam bentuk kebutuhan sembilan bahan kebutuhan pokok (sembako).

"Teknis distribusi menjadi wewenang satuan kerja terkait, namun tetap melaksanakan protokol kesehatan. Artinya tidak akan ada pengumpulan massa untuk menerima bantuan," katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif