Soloraya
Rabu, 21 Juli 2021 - 14:34 WIB

Ditangkap Gegara Ngebut di Jalanan Solo, 2 Pemuda Sukoharjo Ternyata Mabuk dan Bawa Pil Koplo

Ichsan Kholif Rahman  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Sparta Polresta Solo, menangkap dua pemuda Sukoharjo yang membawa miras dan pil koplo di Jl. Mayor Sunaryo Solo, Selasa (20/7/2021) malam. (Istimewa-dok. Tim Sparta)

Solopos.com, SOLO — Aparat Sat Sabhara Polresta Solo menangkap dua pemuda berinisial IR, 20, warga Mojolaban, Sukoharjo, dan BP, 16, warga Baki, Sukoharjo, pada Selasa (20/7/2021) malam, lantaran ngebut di Jl. Mayor Sunaryo Solo dalam kondisi mabuk.

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, kepada wartawan, Rabu (21/7/2021), mengatakan penangkapan dua pemuda itu berawal saat Tim Sparta sedang berpatroli di kawasan Jl. Mayor Sunaryo. Tiba-tiba dua orang itu berkendara melintas di hadapan Tim Sparta dalam kecepatan tinggi.

Advertisement

“Petugas yang curiga langsung mengejar pelaku dan menangkap keduanya yang berboncengan mengendarai Suzuki Satria F. Saat diperiksa petugas, dua pemuda itu membawa ciu berukuran 1,5 liter,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: 7 Pemuda Ditangkap Saat Pesta Miras di Solo, Ngaku Capek Setelah Jadi Panitia Kurban

Sutoyo menambahkan petugas yang curiga, lantas menggeledah dua orang itu. Petugas lantas menemukan dua pil koplo atau obat terlarang.

Advertisement

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemilik miras dibawa ke Mapolresta Solo serta dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Solo,” ungkap dia.

Ia menyampaikan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) terus dilakukan dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat) seperti miras, narkoba, judi, dan prostitusi.

Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Penutupan Jalan di Solo Dilanjutkan

Advertisement

Kasat Sabhara menyebut Solo Bebas Pekat merupakan program unggulan Polresta Solo dan wujud dukungan Polresta Solo kepada Pemerintah Kota Solo mewujudkan Solo layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harap kepada warga masyarakat apabila mengetahui informasi pekat dapat segera mengadukan ke Call Center Tim Sparta Polresta Solo 08112957110. Kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas dia.

Baca juga: Disembelih Hari Ini, Berikut Keistimewaan Sapi dari Jokowi untuk 2 Masjid di Solo

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif