Soloraya
Rabu, 6 November 2019 - 22:08 WIB

Ditangkap Polisi Klaten, Penjual Togel Ini Ngaku Omzetnya Bisa Rp1 Juta/Hari

Taufiq Sidik Prakoso  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi togel (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN -- Seorang penjual kupon togel ditangkap aparat Polsek Klaten Kota di kawasan dekat Stasiun Klaten, Selasa (5/11/2019) malam. Kepada aparat, penjual togel bernama Dwi Purnomo, 40, warga Kelurahan Klaten, Kecamatan Klaten Tengah, itu mengaku bandarnya dari Solo.

Dwi juga mengaku baru tiga hari menjual kupon togel namun keburu ditangkap polisi. Penangkapan itu bermula dari informasi warga yang diterima aparat, Selasa malam.

Advertisement

Pilkada Solo: Ditanya Peluang Duet Dengan Anak Prabowo, Ini Jawaban Gibran

Aparat Polsek Klaten Kota lalu mendatangi salah satu rumah dekat Stasiun Klaten sekitar pukul 21.00 WIB. “Saat kami datang ada dua orang di rumah tersebut. Setelah kami periksa lebih lanjut, yang menjadi penjual hanya satu orang [Dwi], sementara orang satunya sebatas menemani. Akhirnya kami tetapkan satu tersangka dari penangkapan tersebut,” kata Kapolsek Klaten Kota, AKP Suyadi, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo, saat dihubungi Solopos.com, Rabu (6/11/2019).

Polisi menyita uang senilai Rp184.000 yang diduga dari para pembeli kupon serta ponsel milik tersangka. Tersangka serta barang bukti lantas dibawa ke mapolsek.

Advertisement

asangan Remaja Cekcok di Pinggir Jalan Banjarsari Solo Bikin Kepo

Kapolsek menjelaskan tersangka mengaku baru beroperasi menjual togel selama tiga hari. Dalam sehari, omzet jualan togel yang diperoleh tersangka Rp500.000-Rp 1 juta.

“Dari pengakuan tersangka, bandar judinya berasal dari Solo. Makanya, tersangka masih intensif kami periksa guna mengetahui siapa bandar judi sebenarnya. Untuk saat ini tersangka [Dwi Purnomo] kami jerat pasal 303 KUHP ,” tutur dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif