SOLOPOS.COM - Para pedagang oprokan yang menempati lahan terminal angkutan umum Pasar Bunder Sragen membuka dhasaran pada Jumat (7/4/2023) sore.(Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Para pedagang oprokan yang menempati lahan terminal angkutan di sebelah barat Pasar Bunder Sragen resah dengan adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak tertentu.

Mereka ditarik pungutan Rp2.000-Rp4.000 per pedagang setiap buka dhasaran. Bahkan mereka diminta tanda tangan untuk bergabung di paguyuban baru padahal mereka sudah memiliki paguyuban sendiri.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Para pedagang oprokan itu membuka dhasaran setiap sore hingga malam hari. Mereka membentuk paguyuban sendiri bernama Paguyuan Pedagang Pasar Bunder Sore dan Malam Sragen (P3B Somas). Paguyuban ini yang diketahui pemerintah. Saat Milad ke-1 P3B Somas pada 2018 lalu pernah dihadiri Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Ketua P3B Somas, Hariyanto, mengatakan para pedagang oprokan merasa tidak nyaman atau resah lantaran adanya pihak tertentu yang menarik pungutan tanpa tanda bukti. Penarikan pungutan itu, kata dia, dilakukan tanpa kesepakatan dan sepengetahuan pedagang. Dia mengatakan penarikan pungutan ke pedagang itu sudah berlangsung empat hari terakhir.

“Nilai pungutannya Rp2.000-Rp4.000 per pedagang disesuaikan dengan luas area jualan. Padahal paguyuban kami ini diakui pemerintah. Saat pembukaan dulu sempat dihadiri Bupati dan Sekda [sekretaris daerah] pada 2018 lalu. Sejak 2021, paguyuban diminta mengelola pedagang. Retribusi yang kami tarik sesuai kesepakatan para pedagang,” ujarnya.

Dia mengatakan retribusi itu paling banyak Rp2.000 per pedagang yang digunakan untuk merehab kalau ada yang rusak, termasuk mengganti lampu saat mati, menebang pohon, dan seterusnya. Ketika ada penarikan retribusi, kata dia, pedagang diberi tanda bukti yang jelas dari paguyuban.

“Belakangan tahu-tahu ada pihak tertentu yang ikut menarik pungutan tanpa kesepakatan pedagang. Bahkan muncul paguyuban baru. Jumat (7/4/2023), sejumlah pedagang diminta tanda tangan untuk ikut paguyuban baru itu,” jelasnya.

Hariyanto meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen untuk turun tangan menyelesaikan persoalan pedagang ini. Dia mengatakan perwakilan pengurus P3B Somas sempat ke Dinas Perhubungan pada Kamis (6/4/2023) siang tetapi tidak bertemu pimpinan Dishub karena mengikuti kegiatan Zuhur Keliling.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen Cosmas Edwi Yunanto akan mengecek dulu terkait dengan keluhan pedagang itu.

Kasi Angkutan Dishub Sragen Wagimin mengatakan pihaknya bersama Kasi Terminal Dishub Sragen diminta pimpinannya untuk mengecek pemasangan lampu di Terminal Angkutan Umum Pasar Bunder. Setelah dicek, Wagimin menemukan tiga lokasi cor untuk tiang lampu.

Dia mencoba mencari tahu siapa yang membangun cor dudukan tiang lampu itu tetapi tidak ada yang tahu. Padahal areal tersebut merupakan area milik Dishub. “Saya mencari tahu siapa yang membuat dan misinya apa membuat tiang lampu itu tetapi orang terminal tidak ada yang tahu. Kami masih menyelidiki lebih lanjut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya