Soloraya
Kamis, 29 Maret 2018 - 03:35 WIB

Ditata, PKL Jurug-Pedaringan Solo Minta Dibuatkan Selter

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pedagang Kaki Lima (PKL). (Googleimage)

Para PKL di kawasan Jurug sampai Pedaringan, Jebres, Solo, minta dibuatkan selter untuk tempat berjualan.

Solopos.com, SOLO — Perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Jl. K.H. Masykur-Jl Ki Hajar Dewantoro (Jurug-Pedaringan), Jebres, Solo, minta kepada Pemkot Solo agar dibuatkan selter di lahan sisa kawasan tersebut. Hal itu mereka ungkapkan saat mediasi dengan DPRD dan Pemkot Solo di kantor DPRD setempat, Rabu (28/3/2018).

Advertisement

Perwakilan PKL, Maryono, mengatakan para pedagang siap mengikuti penataan yang kini dilakukan Pemkot Solo. Namun, mereka meminta Pemkot memberikan solusi terbaik bagi mereka.

Para PKL berharap masih bisa bekerja di lokasi yang sama. Jika opsi itu sulit dipenuhi, mereka meminta lahan baru di lokasi yang sama sebagai lahan pengganti lokasi usaha mereka saat ini.

Advertisement

Para PKL berharap masih bisa bekerja di lokasi yang sama. Jika opsi itu sulit dipenuhi, mereka meminta lahan baru di lokasi yang sama sebagai lahan pengganti lokasi usaha mereka saat ini.

 

“Kami [PKL] sudah rembukan dan kami mencatat ada sejumlah lokasi kosong yang memungkinkan dipakai untuk jualan. Nah apakah bisa dibuatkan selter atau bagaimana?” ujar Maryono.

Advertisement

Namun, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo punya pandangan lain. Disdag menilai usulan itu sulit direalisasikan.

“Kita harus sepakat dulu kalau penataan kawasan itu dilakukan untuk normalisasi jalur pejalan kaki dan saluran air. Ada alasan yang mendesak. Yang pasti, bangunan [lapak PKL] berdiri di lahan fasilitas umum itu menyalahi aturan,” ujar Kepala Disdag Solo, Subagiyo.

Subagiyo bakal mempertimbangkan usulan dari PKL. Dia tak ingin solusi bagi PKL justru memberi dampak negatif bagi pihak lainnya.

Advertisement

“Kami tekankan, seandainya usulan tersebut tak dapat diwujudkan, semua PKL harus bisa menerima. Penertiban ini adalah program yang sudah diawali sejak 2005 saat Wali Kota Solo masih Pak Jokowi,” katanya.

Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, saat diwawancarai Solopos.com, mengatakan akan melakukan sosialisasi berkelanjutan kepada PKL pada April. Dia juga terus memetakan lokasi alternatif pengganti lokasi usaha para PKL. “Di kawasan Jurug-Pedaringan ada 320-an PKL yang harus kami tata,” kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Solo, Sugeng Riyanto, berharap pertemuan tersebut bisa memberikan solusi terbaik. Ia berharap kedua kepentingan antara penataan kawasan dan usaha PKL bisa berjalan berdampingan.

Advertisement

“Kami harap kedua pihak sama-sama legawa untuk kepentingan yang lebih besar,” ujarnya.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif