SOLOPOS.COM - Aparat Polsek Sambungmacan dan warga melakukan olah kejadian perkara di lokasi kejadian curanmor Desa Karanganyar, Sambungmacan, Sragen, Selasa (20/12/2022). (Istimewa/Polres Sragen)

Solopos.com, SRAGEN — Satu unit motor Yamaha Vega ZR berpelat nomor AD 4901 UN milik Suprapto, 45, warga RT 002, Dukuh Temuireng, Desa Karanganyar, Kecamatan Sambungmacan, Sragen, raib saat ditinggal mencari rumput, Selasa (20/12/2022). Motor tersebut dibawa kabur dua pemuda tak dikenal yang sebelumnya sempat terlihat di sekitar lokasi.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres, Iptu Ari Pujiantoro, mengungkapkan pencurian sepeda motor (curanmor) itu terjadi di areal persawahan Dukuh Temuireng sekitar pukul 16.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Peristiwa itu bermula saat korban mencari rumput. Motor Yamaha Vega ZR diparkir di pinggir jalan persawahan. Setelah sesaat merumput, tiba-tiba korban melihat dua pemuda membawa motornya dengan cara dituntun ke arah jalan raya. Selanjutnya korban berusaha mengejar, namun kehilangan jejak,” ujarnya.

Tak mau menyerah begitu saja, Suprapto sempat meminjam motor warga setempat untuk mengejar dua pemuda itu. Namun karena tertinggal jauh, korban kehilangan jejak dua pemuda tersebut. Akhirnya ia melaporkan musibah yang menimpanya itu ke Polsek Sambungmacan.

Baca Juga: Toko Rokok Elektronik di Sragen Disatroni Maling, Pelaku Terekam CCTV

Polisi langsung bergerak dengan meminta keterangan dua saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Kami menyita barang bukti berupa kunci motor dan fotokopi BPKB [buku pemilik kendaraan bermotor],” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya