SOLOPOS.COM - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan sosialisasi penerapan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) drone di Pos Lantas Bulakrejo, Kabupaten Sukoharjo, Senin (11/9/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng melakukan sosialisasi penerapan tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) drone di Sukoharjo, Senin (11/9/2023). Sosialisasi ETLE drone dilakukan di Pos Lantas Bulakrejo, Kabupaten Sukoharjo. Sebelumnya, uji coba drone juga pernah dilakukan di Terminal Sukoharjo pada Januari 2023 lalu.

Kanitsigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, AKP Agista Ryan M., mengatakan sosialisasi penindakan hukum dengan menggunakan ETLE drone dilakukan untuk mengaver pelanggaran yang tidak terdeteksi ETLE statis maupun ETLE handheld atau handphone.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Diharapkan dengan ETLE drone ini kita dapat mengurangi pelanggaran lalu lintas. Sehingga kedepannya dapat mengurangi kecelakaan lalu lintas,” papar AKP Agista saat dijumpai wartawan.

Ia mengatakan terbang lima menit saja, ETLE drone mampu memotret 10-15 pelanggar. Diharapkan pemanfaatan teknologi ini bisa menimbulkan efek jera sehingga masyarakat tak lagi berani melanggar lalu lintas.

Secara teknis, penindakan ETLE drone hampir sama dengan  ETLE statis maupun handheld. Saat drone diterbangkan, petugas dapat memotret pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata. Di antaranya seperti tidak menggunakan helm, tidak mengenakan sabuk pengaman, kelengkapan kendaraan tidak lengkap, hingga adanya muatan berlebih.

Setelah itu dilakukan validasi dengan mengirimkan surat tilang kepada pelanggar. Setelah itu apabila pelanggar tidak datang untuk memenuhi kewajiban tilang tersebut, administrasi kendaraan dapat diblokir. Sementara untuk membuka blokir harus mengurus surat tilang.

“Kami melaksanakan sosialisasi di seluruh wilayah Jawa Tengah. Tadi sudah dilakukan di Wonogiri langsung menuju Sukoharjo, kemudian ke Karanganyar dan Sragen. Sosialisasi kami lakukan selama dua pekan ini ke seluruh jajaran Polres di Jawa Tengah,” ungkapnya.

Ditlantas Polda Jateng saat ini baru memiliki satu unit ETLE drone. Dalam waktu dekat akan diadakan pengadaan enam unit drone baru. Drone itu akan didistribusikan ke daerah dengan tingkat pelanggaran lalu lintasnya tinggi.

Petugas akan didampingi anggota Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) saat mengoperasikan drone tersebut.

Agista mengakui tingkat pelanggaran lalu lintas di Jateng cukup tinggi. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm. “Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masyarakat sadar terkait hukum dan tidak melanggar peraturan lalu lintas,” jelasnya.

Sementara itu dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota Polres Sukoharjo. Propam Polres juga melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di hari yang sama.

Kasi Propam Polres Sukoharjo, AKP Siswanto, mengatakan  Gaktiblin dilaksanakan dalam rangka Operasi Zebra Candi, Senin-Minggu (4-17/9/2023).

“Kegiatan ini bertujuan memeriksa dan menertibkan kelengkapan diri dan surat-surat kendaraan bermotor yang digunakan personel Polres Sukoharjo. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat, mereka harus menjadi teladan,” ujar Siswanto.

Tidak hanya kelengkapan diri, surat-surat kendaran bermotor yang diperiksa Propam, sikap tampang anggota juga dicek.
“Jadi sebelum menertibkan masyarakat, harus terlebih dahulu menertibkan diri sendiri. Sehingga Polri dapat memberi contoh langsung kepada masyarakat. Semoga dengan kegiatan ini pula, anggota Polres Sukoharjo dapat terhindar dari pelanggaran-pelanggaran yang dapat merugikan dirinya maupun orang lain,” terang Kasi Propam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya